Berita

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)

Politik

Mantan PMKRI: Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Penuhi Unsur Penistaan Agama

SELASA, 14 APRIL 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tuduhan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak tepat jika dilihat dalam perspektif hukum pidana.

Begitu dikatakan mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Felix Martuah Purba, merespon Jusuf Kalla yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon, dan kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan video.

Felix menegaskan, pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.


“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina (mens rea) serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurutnya, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.

“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Felix juga menyoroti bahwa potongan video yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan salah tafsir, karena tidak menyajikan konteks secara utuh.

Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara. 

Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai dilandasi oleh niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.

Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya