Berita

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)

Politik

Mantan PMKRI: Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Penuhi Unsur Penistaan Agama

SELASA, 14 APRIL 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tuduhan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak tepat jika dilihat dalam perspektif hukum pidana.

Begitu dikatakan mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Felix Martuah Purba, merespon Jusuf Kalla yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon, dan kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan video.

Felix menegaskan, pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.


“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina (mens rea) serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurutnya, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.

“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Felix juga menyoroti bahwa potongan video yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan salah tafsir, karena tidak menyajikan konteks secara utuh.

Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara. 

Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai dilandasi oleh niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.

Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya