Berita

Aktivis 98 Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Aktivis Faizal Assegaf Polisikan Jubir KPK

Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aktivis Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2026.

Budi Prasetyo disangkakan dengan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Faizal mengaku pada 7 April 2026, diperiksa sekitar 30 menit guna menjawab enam pertanyaan penyidik KPK. Dari enam pertanyaan, menurutnya, hanya dua yang substansi. 

"Semua mengalir transparan, santai dan saling menjaga integritas," kata Faizal Assegaf di Polda Metro Jakarta.

Faizal mengatakan, dirinya mendatangi KPK atas surat panggilan untuk mengklarifikasi bantuan kepada rekan-rekan aktivis dari dan atas nama Rizal (Direktur Penyidikan Bea dan Cukai).

Menurutnya, bantuan tersebut bersifat pribadi dalam konteks hubungan sosial.

Adapun bantuan kepada aktivis berupa satu set komputer, tiga buah wireless video, dua buah wireless mic dan satu body camcorder.

"Pemberian barang-barang tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka di ruang publik yang diterima oleh kawan-kawan aktivis," kata Faizal.

Dari sini, Faizal sangat menyayangkan, justru yang disampaikan oleh Jubir KPK tidak sesuai dengan dokumen KPK dan situasi yang terjadi.

"Hanya opini pribadi, bias dan berpotensi menggiring kebohongan publik," kata Faizal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya