Berita

Aktivis 98 Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Aktivis Faizal Assegaf Polisikan Jubir KPK

Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aktivis Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 April 2026.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2026.

Budi Prasetyo disangkakan dengan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Faizal mengaku pada 7 April 2026, diperiksa sekitar 30 menit guna menjawab enam pertanyaan penyidik KPK. Dari enam pertanyaan, menurutnya, hanya dua yang substansi. 

"Semua mengalir transparan, santai dan saling menjaga integritas," kata Faizal Assegaf di Polda Metro Jakarta.

Faizal mengatakan, dirinya mendatangi KPK atas surat panggilan untuk mengklarifikasi bantuan kepada rekan-rekan aktivis dari dan atas nama Rizal (Direktur Penyidikan Bea dan Cukai).

Menurutnya, bantuan tersebut bersifat pribadi dalam konteks hubungan sosial.

Adapun bantuan kepada aktivis berupa satu set komputer, tiga buah wireless video, dua buah wireless mic dan satu body camcorder.

"Pemberian barang-barang tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka di ruang publik yang diterima oleh kawan-kawan aktivis," kata Faizal.

Dari sini, Faizal sangat menyayangkan, justru yang disampaikan oleh Jubir KPK tidak sesuai dengan dokumen KPK dan situasi yang terjadi.

"Hanya opini pribadi, bias dan berpotensi menggiring kebohongan publik," kata Faizal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya