Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman. (Foto: Dokumentasi Fraksi Nasdem)

Politik

Isu Peleburan Nasdem-Gerindra Dinilai Cacat Logika

SELASA, 14 APRIL 2026 | 02:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu peleburan Partai Nasdem dengan Partai Gerindra yang mencuat baru-baru ini direspons Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman. 

Ia menilai wacana tersebut tidak logis dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, bukan perkara mudah meleburkan Partai Nasdem yang telah berdiri sejak 11 November 2011 silam.

“Bagaimana mungkin Partai Nasdem yang sudah didirikan 15 tahun lalu dan penuh pengorbanan harus dilebur hanya karena tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintah? Ini di luar nalar,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.


Arif menegaskan, Partai Nasdem bukanlah entitas bisnis seperti perseroan terbatas terbuka (Tbk) yang mudah digabungkan begitu saja. Menurutnya, NasDem memiliki tanggung jawab politik terhadap jutaan pemilih yang telah memberikan mandat pada Pemilu 2024.

“Partai Nasdem bukan PT Tbk. Kami punya pertanggungjawaban terhadap rakyat yang memilih kami, sebanyak 14.660.516 suara atau 9,6 persen pada Pemilu 2024,” tegas Legislator Nasdem Dapil Banten I ini.

Arif juga menambahkan, basis kader Partai Nasdem berasal dari beragam latar belakang organisasi kemasyarakatan (ormas), sehingga tidak bisa disederhanakan seperti yang tergambar dalam narasi di Majalah Tempo.

“Nasdem diisi kader dari berbagai ormas, jadi tidak bisa disederhanakan seperti tuduhan dalam cover majalah Tempo yang bertajuk ‘PT Nasdem Indonesia Raya Tbk’,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila ini. 

Arif turut menyinggung kedekatan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurutnya, hubungan personal yang telah terjalin puluhan tahun lalu, tidak bisa ditarik sebagai kesimpulan adanya rencana penggabungan partai.

“Kalau hubungan baik itu ditafsirkan sebagai peleburan, maka itu cacat logika,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Arif yang merupakan aktivis 1998 ini merasa heran dengan pemberitaan Majalah Tempo yang memunculkan isu tersebut. Menurutnya, Tempo sedianya mengedepankan kaidah jurnalistik, khususnya prinsip cover both sides, dalam menyajikan informasi ke publik.

“Informasi yang masih sumir harus diuji kebenarannya dengan konfirmasi kepada pihak terkait, bukan langsung diinterpretasikan,” kata Bendahara Umum PB IKA PMII ini.

Lebih jauh, Arif juga mempertanyakan timing publikasi laporan Majalah Tempo tersebut. Ia mensinyalir ada pihak-pihak yang tak suka dan ingin mendegradasi Partai Nasdem.

“Pertemuan Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo disebut terjadi pertengahan Februari, tapi kenapa baru diterbitkan sekarang? Ada motif apa di balik semua ini?” pungkas Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini.

Sekadar informasi, Majalah Tempo edisi pekan ini mengungkap adanya usulan dari Prabowo Subianto kepada Surya Paloh untuk menggabungkan Partai Gerindra dan Partai Nasdem. 

Wacana itu disebut mencuat usai pertemuan keduanya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya