Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa, Bakal Langsung Ditahan Hari Ini

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Marjani, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Marjani dikabarkan akan langsung ditahan pada Senin, 13 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Marjani merupakan tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ia diduga terlibat bersama Gubernur Riau dalam praktik pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Fee itu berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek tahun 2025 dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Namun, melalui Arief yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dicopot atau dimutasi. Di internal dinas, praktik ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Para Kepala UPT kemudian menyepakati permintaan tersebut dan melaporkannya dengan kode “7 batang”.

Dari kesepakatan itu, terjadi tiga kali penyetoran dana. Total dana yang telah disetorkan sepanjang Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Khusus untuk Abdul Wahid, jumlah dana yang diduga telah diterima mencapai Rp2,25 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya