Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa, Bakal Langsung Ditahan Hari Ini

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Marjani, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Marjani dikabarkan akan langsung ditahan pada Senin, 13 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Marjani merupakan tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ia diduga terlibat bersama Gubernur Riau dalam praktik pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Fee itu berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek tahun 2025 dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Namun, melalui Arief yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dicopot atau dimutasi. Di internal dinas, praktik ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Para Kepala UPT kemudian menyepakati permintaan tersebut dan melaporkannya dengan kode “7 batang”.

Dari kesepakatan itu, terjadi tiga kali penyetoran dana. Total dana yang telah disetorkan sepanjang Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Khusus untuk Abdul Wahid, jumlah dana yang diduga telah diterima mencapai Rp2,25 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya