Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa, Bakal Langsung Ditahan Hari Ini

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Marjani, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Marjani dikabarkan akan langsung ditahan pada Senin, 13 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Marjani merupakan tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ia diduga terlibat bersama Gubernur Riau dalam praktik pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Fee itu berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek tahun 2025 dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Namun, melalui Arief yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dicopot atau dimutasi. Di internal dinas, praktik ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Para Kepala UPT kemudian menyepakati permintaan tersebut dan melaporkannya dengan kode “7 batang”.

Dari kesepakatan itu, terjadi tiga kali penyetoran dana. Total dana yang telah disetorkan sepanjang Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Khusus untuk Abdul Wahid, jumlah dana yang diduga telah diterima mencapai Rp2,25 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya