Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa, Bakal Langsung Ditahan Hari Ini

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Marjani, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Marjani dikabarkan akan langsung ditahan pada Senin, 13 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Marjani merupakan tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ia diduga terlibat bersama Gubernur Riau dalam praktik pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Fee itu berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek tahun 2025 dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Namun, melalui Arief yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dicopot atau dimutasi. Di internal dinas, praktik ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Para Kepala UPT kemudian menyepakati permintaan tersebut dan melaporkannya dengan kode “7 batang”.

Dari kesepakatan itu, terjadi tiga kali penyetoran dana. Total dana yang telah disetorkan sepanjang Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Khusus untuk Abdul Wahid, jumlah dana yang diduga telah diterima mencapai Rp2,25 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya