Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa, Bakal Langsung Ditahan Hari Ini

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Marjani, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Marjani dikabarkan akan langsung ditahan pada Senin, 13 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan di Gedung KPK Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Marjani merupakan tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ia diduga terlibat bersama Gubernur Riau dalam praktik pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025 di sebuah kafe di Pekanbaru antara Ferry dan enam Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Fee itu berkaitan dengan kenaikan anggaran proyek tahun 2025 dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau meningkat Rp106 miliar.

Namun, melalui Arief yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dicopot atau dimutasi. Di internal dinas, praktik ini dikenal dengan istilah “jatah preman”.

Para Kepala UPT kemudian menyepakati permintaan tersebut dan melaporkannya dengan kode “7 batang”.

Dari kesepakatan itu, terjadi tiga kali penyetoran dana. Total dana yang telah disetorkan sepanjang Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Khusus untuk Abdul Wahid, jumlah dana yang diduga telah diterima mencapai Rp2,25 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya