Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Marak OTT KPK

Nasdem Ingatkan Kepala Daerah Redam Cari Keuntungan Pribadi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dinilai sebagai alarm serius soal integritas dan praktik kekuasaan di daerah. 

Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, KPK menciduk sedikitnya lima bupati, yakni di Rejang Lebong, Pekalongan, Cilacap, Pati, dan Tulungagung terkait suap proyek dan jabatan. 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Ia menilai persoalan utama bukan hanya hukum, tetapi juga cara pemimpin mengelola dorongan kekuasaan.


“Jadi mengelola hasrat sebagai pemimpin itu penting,” kata Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin 13 April 2026.

Menurut Saan, praktik transaksional menjadi akar masalah yang mendorong kepala daerah menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan kekuasaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pragmatis atau materi.

“Ini harus yang menjadi kesadaran dari seluruh kepala daerah,” kata Saan.

Ia menambahkan, jabatan publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan keuntungan pribadi. Hal ini, kata dia, juga menjadi penekanan bagi kader Nasdem yang menjabat di daerah.

“Kita menjadi kepala daerah itu bukan mentransaksikan posisi yang dimiliki untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya pragmatis dalam materi,” ujar Saan.

Saan juga mengingatkan kepala daerah agar lebih menahan diri di tengah tekanan politik dan ekonomi. Ia menilai kontrol diri menjadi kunci agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.

“Kita mengimbau kepala daerah untuk bisa menahan diri, menjaga diri, untuk tidak terlalu berdorong oleh hasrat yang berlebihan untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya materi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya