Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Marak OTT KPK

Nasdem Ingatkan Kepala Daerah Redam Cari Keuntungan Pribadi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dinilai sebagai alarm serius soal integritas dan praktik kekuasaan di daerah. 

Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, KPK menciduk sedikitnya lima bupati, yakni di Rejang Lebong, Pekalongan, Cilacap, Pati, dan Tulungagung terkait suap proyek dan jabatan. 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Ia menilai persoalan utama bukan hanya hukum, tetapi juga cara pemimpin mengelola dorongan kekuasaan.


“Jadi mengelola hasrat sebagai pemimpin itu penting,” kata Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin 13 April 2026.

Menurut Saan, praktik transaksional menjadi akar masalah yang mendorong kepala daerah menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan kekuasaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pragmatis atau materi.

“Ini harus yang menjadi kesadaran dari seluruh kepala daerah,” kata Saan.

Ia menambahkan, jabatan publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan keuntungan pribadi. Hal ini, kata dia, juga menjadi penekanan bagi kader Nasdem yang menjabat di daerah.

“Kita menjadi kepala daerah itu bukan mentransaksikan posisi yang dimiliki untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya pragmatis dalam materi,” ujar Saan.

Saan juga mengingatkan kepala daerah agar lebih menahan diri di tengah tekanan politik dan ekonomi. Ia menilai kontrol diri menjadi kunci agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.

“Kita mengimbau kepala daerah untuk bisa menahan diri, menjaga diri, untuk tidak terlalu berdorong oleh hasrat yang berlebihan untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya materi,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya