Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Marak OTT KPK

Nasdem Ingatkan Kepala Daerah Redam Cari Keuntungan Pribadi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dinilai sebagai alarm serius soal integritas dan praktik kekuasaan di daerah. 

Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, KPK menciduk sedikitnya lima bupati, yakni di Rejang Lebong, Pekalongan, Cilacap, Pati, dan Tulungagung terkait suap proyek dan jabatan. 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Ia menilai persoalan utama bukan hanya hukum, tetapi juga cara pemimpin mengelola dorongan kekuasaan.


“Jadi mengelola hasrat sebagai pemimpin itu penting,” kata Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,  Senin 13 April 2026.

Menurut Saan, praktik transaksional menjadi akar masalah yang mendorong kepala daerah menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan kekuasaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pragmatis atau materi.

“Ini harus yang menjadi kesadaran dari seluruh kepala daerah,” kata Saan.

Ia menambahkan, jabatan publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan keuntungan pribadi. Hal ini, kata dia, juga menjadi penekanan bagi kader Nasdem yang menjabat di daerah.

“Kita menjadi kepala daerah itu bukan mentransaksikan posisi yang dimiliki untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya pragmatis dalam materi,” ujar Saan.

Saan juga mengingatkan kepala daerah agar lebih menahan diri di tengah tekanan politik dan ekonomi. Ia menilai kontrol diri menjadi kunci agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.

“Kita mengimbau kepala daerah untuk bisa menahan diri, menjaga diri, untuk tidak terlalu berdorong oleh hasrat yang berlebihan untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya materi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya