Ilustrasi ASN. (Foto: RMOL)
Kasus penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai diusut aparat. Dari hasil penyelidikan awal, praktik ini diduga melibatkan oknum ASN aktif hingga mantan ASN.
Jumlah korban pun terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban dijanjikan bisa diangkat menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin”.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sangat merugikan masyarakat, terutama para pencari kerja yang berharap mendapatkan pekerjaan di sektor pemerintahan.
“Kejadian yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” ujarnya lewat akun X, Senin, 13 April 2026.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan jalan pintas menjadi ASN. Menurutnya, seluruh proses rekrutmen ASN saat ini dilakukan secara terbuka dan berbasis tes, tanpa celah praktik “orang dalam”.
“Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang. Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call center BKN jika ragu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardani menilai munculnya kasus ini menunjukkan masih adanya celah manipulasi serta rendahnya literasi administrasi publik di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat edukasi sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi para pencari kerja.
Salah satunya dengan memperluas pola bursa kerja atau job fair hingga ke tingkat kecamatan, seperti yang telah dilakukan di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya akses informasi dan peluang kerja, diharapkan praktik penipuan serupa tidak kembali terjadi.
"Harapannya saat ada serapan tenaga kerja, kasus-kasus penipuan tak perlu ada lagi," pungkasnya.