Berita

Ilustrasi ASN. (Foto: RMOL)

Politik

Masyarakat Jangan Terbujuk Rekrutmen ASN Abal-abal

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai diusut aparat. Dari hasil penyelidikan awal, praktik ini diduga melibatkan oknum ASN aktif hingga mantan ASN.

Jumlah korban pun terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban dijanjikan bisa diangkat menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin”.


Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sangat merugikan masyarakat, terutama para pencari kerja yang berharap mendapatkan pekerjaan di sektor pemerintahan.

“Kejadian yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” ujarnya lewat akun X, Senin, 13 April 2026.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan jalan pintas menjadi ASN. Menurutnya, seluruh proses rekrutmen ASN saat ini dilakukan secara terbuka dan berbasis tes, tanpa celah praktik “orang dalam”.

“Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang. Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call center BKN jika ragu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardani menilai munculnya kasus ini menunjukkan masih adanya celah manipulasi serta rendahnya literasi administrasi publik di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat edukasi sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi para pencari kerja.

Salah satunya dengan memperluas pola bursa kerja atau job fair hingga ke tingkat kecamatan, seperti yang telah dilakukan di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya akses informasi dan peluang kerja, diharapkan praktik penipuan serupa tidak kembali terjadi.

"Harapannya saat ada serapan tenaga kerja, kasus-kasus penipuan tak perlu ada lagi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya