Berita

Ilustrasi ASN. (Foto: RMOL)

Politik

Masyarakat Jangan Terbujuk Rekrutmen ASN Abal-abal

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai diusut aparat. Dari hasil penyelidikan awal, praktik ini diduga melibatkan oknum ASN aktif hingga mantan ASN.

Jumlah korban pun terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban dijanjikan bisa diangkat menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin”.


Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sangat merugikan masyarakat, terutama para pencari kerja yang berharap mendapatkan pekerjaan di sektor pemerintahan.

“Kejadian yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi,” ujarnya lewat akun X, Senin, 13 April 2026.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan jalan pintas menjadi ASN. Menurutnya, seluruh proses rekrutmen ASN saat ini dilakukan secara terbuka dan berbasis tes, tanpa celah praktik “orang dalam”.

“Jalur ASN sekarang semua dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang. Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call center BKN jika ragu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardani menilai munculnya kasus ini menunjukkan masih adanya celah manipulasi serta rendahnya literasi administrasi publik di masyarakat. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat edukasi sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi para pencari kerja.

Salah satunya dengan memperluas pola bursa kerja atau job fair hingga ke tingkat kecamatan, seperti yang telah dilakukan di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya akses informasi dan peluang kerja, diharapkan praktik penipuan serupa tidak kembali terjadi.

"Harapannya saat ada serapan tenaga kerja, kasus-kasus penipuan tak perlu ada lagi," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya