Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pansus DPR di Kasus Kuota Haji

SENIN, 13 APRIL 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menelusuri pola distribusi kuota pasca penambahan. 

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 April 2026.


KPK menemukan indikasi distribusi kuota tidak sesuai antrean, dengan dugaan praktik percepatan keberangkatan berbayar. 

“Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantri terlebih dahulu… Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait dugaan aliran uang ke Pansus Haji DPR, KPK menegaskan masih mendalaminya.

“Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana dari PIHK yang disebut mencapai sekitar 1 juta Dolar AS.

Kasus ini sendiri berakar dari perubahan pembagian kuota tambahan haji yang diduga disertai praktik pungutan dan pengaturan kuota, hingga menimbulkan potensi kerugian negara ratusan miliar Rupiah.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya