Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pansus DPR di Kasus Kuota Haji

SENIN, 13 APRIL 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menelusuri pola distribusi kuota pasca penambahan. 

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 April 2026.


KPK menemukan indikasi distribusi kuota tidak sesuai antrean, dengan dugaan praktik percepatan keberangkatan berbayar. 

“Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantri terlebih dahulu… Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait dugaan aliran uang ke Pansus Haji DPR, KPK menegaskan masih mendalaminya.

“Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana dari PIHK yang disebut mencapai sekitar 1 juta Dolar AS.

Kasus ini sendiri berakar dari perubahan pembagian kuota tambahan haji yang diduga disertai praktik pungutan dan pengaturan kuota, hingga menimbulkan potensi kerugian negara ratusan miliar Rupiah.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya