Berita

Eko Priyanggodo. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Eko Priyanggodo dan Ujian Bali: Ketika Negara Menantang Mafia Tanah di Panggung Terbuka

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 18:41 WIB

BALI bukan sekadar pulau wisata. Ia adalah ruang ekonomi yang bergerak cepat, di mana tanah berubah dari warisan menjadi komoditas—dan dari komoditas menjadi perebutan.

Di ruang seperti itu, konflik bukan anomali. Ia adalah konsekuensi.

Ketika negara menempatkan Eko Priyanggodo sebagai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, keputusan itu tidak bisa dibaca sebagai rotasi administratif biasa. Ia adalah penempatan figur di titik yang paling sensitif—tempat di mana kepentingan hukum, ekonomi, dan kekuasaan saling berkelindan.


Eko bukan nama yang lahir dari birokrasi rutin. Ia datang dengan rekam jejak sebagai mantan Ketua Satgas Mafia Tanah Nasional—posisi yang membawanya berhadapan langsung dengan jaringan pertanahan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam perannya itu, ia tidak hanya berurusan dengan dokumen, tetapi dengan sistem yang telah lama hidup di antara celah hukum dan praktik lapangan.

Kini, ia berada di Bali.

Tanah: Antara Identitas dan Spekulasi

Di Bali, tanah memiliki dua wajah.

Ia adalah simbol identitas—warisan keluarga, ruang hidup, dan bagian dari tatanan sosial yang tidak terpisahkan dari budaya. Namun dalam waktu yang sama, ia juga menjadi objek spekulasi ekonomi yang nilainya terus melonjak, didorong oleh investasi dan ekspansi pariwisata.

Ketika dua wajah ini bertemu, gesekan tidak terhindarkan.

Sengketa, klaim ganda, hingga praktik perantara yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat menjadi bagian dari lanskap yang selama ini berjalan hampir tanpa jeda.

Dalam konteks itu, mafia tanah bukan sekadar istilah.

Ia adalah sistem.

Dari Penindakan ke Perubahan Sistem

Selama bertahun-tahun, pendekatan terhadap mafia tanah cenderung bersifat reaktif: penindakan setelah konflik terjadi, penangkapan setelah kerugian muncul.

Eko datang dengan pendekatan yang mencoba menggeser arah.

Pencegahan menjadi kata kunci.

Ia mendorong pembukaan akses layanan pertanahan secara langsung kepada masyarakat, termasuk melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan—langkah yang secara sederhana bertujuan memotong ketergantungan pada perantara.

Di atas kertas, ini terlihat sebagai reformasi layanan.

Namun dalam praktiknya, ini adalah upaya mengganggu ekosistem yang selama ini terbentuk: jaringan informal yang hidup dari jarak antara masyarakat dan negara.
Mengurangi peran calo bukan hanya soal pelayanan.

Ia adalah upaya mengubah struktur.

Antara Reformasi dan Realitas

Namun perubahan sistem tidak pernah berlangsung dalam ruang kosong.

Di Bali, persoalan pertanahan tidak hanya bersinggungan dengan hukum, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi seperti itu, setiap upaya penataan ulang akan selalu berhadapan dengan resistensi—baik yang terlihat maupun yang bekerja di balik layar.

Pengalaman masa lalu menunjukkan, bahkan sistem yang dirancang untuk melawan mafia tanah pun tidak selalu kebal terhadap tekanan.

Di titik inilah ujian sebenarnya berada.

Apakah pendekatan yang dibawa Eko mampu bertahan cukup lama untuk menghasilkan perubahan yang nyata?

Atau ia akan menjadi bagian dari siklus yang sama—datang dengan harapan, lalu perlahan berhadapan dengan realitas yang lebih keras?

Bali sebagai Cermin

Apa yang terjadi di Bali tidak hanya penting bagi pulau itu sendiri.
Ia adalah cermin.

Jika reformasi pertanahan dapat berjalan di Bali—wilayah dengan tekanan ekonomi tinggi, kepentingan investasi global, dan kompleksitas sosial yang unik—maka ia dapat menjadi model bagi daerah lain.

Namun jika tidak, maka pesan yang muncul justru sebaliknya: bahwa bahkan di bawah sorotan publik, sistem lama tetap mampu bertahan.

Lebih dari Sekadar Jabatan

Pada akhirnya, posisi Kakanwil ATR/BPN Bali bukan sekadar jabatan administratif.
Ia adalah titik temu antara kebijakan dan kenyataan.

Eko Priyanggodo kini berada di sana—di antara harapan publik dan kompleksitas sistem yang tidak sederhana.

Yang akan menentukan bukan hanya strategi yang ia bawa, tetapi juga seberapa jauh negara benar-benar berdiri di belakangnya.

Karena dalam pertarungan melawan mafia tanah, yang diuji bukan hanya individu.
Melainkan kapasitas negara itu sendiri untuk mengendalikan ruang yang selama ini menjadi sumber kekuasaan paling dasar: tanah.

Giostanovlatto
Pendiri Hey Bali

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya