Berita

Eko Priyanggodo. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Eko Priyanggodo dan Ujian Bali: Ketika Negara Menantang Mafia Tanah di Panggung Terbuka

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 18:41 WIB

BALI bukan sekadar pulau wisata. Ia adalah ruang ekonomi yang bergerak cepat, di mana tanah berubah dari warisan menjadi komoditas—dan dari komoditas menjadi perebutan.

Di ruang seperti itu, konflik bukan anomali. Ia adalah konsekuensi.

Ketika negara menempatkan Eko Priyanggodo sebagai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, keputusan itu tidak bisa dibaca sebagai rotasi administratif biasa. Ia adalah penempatan figur di titik yang paling sensitif—tempat di mana kepentingan hukum, ekonomi, dan kekuasaan saling berkelindan.


Eko bukan nama yang lahir dari birokrasi rutin. Ia datang dengan rekam jejak sebagai mantan Ketua Satgas Mafia Tanah Nasional—posisi yang membawanya berhadapan langsung dengan jaringan pertanahan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam perannya itu, ia tidak hanya berurusan dengan dokumen, tetapi dengan sistem yang telah lama hidup di antara celah hukum dan praktik lapangan.

Kini, ia berada di Bali.

Tanah: Antara Identitas dan Spekulasi

Di Bali, tanah memiliki dua wajah.

Ia adalah simbol identitas—warisan keluarga, ruang hidup, dan bagian dari tatanan sosial yang tidak terpisahkan dari budaya. Namun dalam waktu yang sama, ia juga menjadi objek spekulasi ekonomi yang nilainya terus melonjak, didorong oleh investasi dan ekspansi pariwisata.

Ketika dua wajah ini bertemu, gesekan tidak terhindarkan.

Sengketa, klaim ganda, hingga praktik perantara yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat menjadi bagian dari lanskap yang selama ini berjalan hampir tanpa jeda.

Dalam konteks itu, mafia tanah bukan sekadar istilah.

Ia adalah sistem.

Dari Penindakan ke Perubahan Sistem

Selama bertahun-tahun, pendekatan terhadap mafia tanah cenderung bersifat reaktif: penindakan setelah konflik terjadi, penangkapan setelah kerugian muncul.

Eko datang dengan pendekatan yang mencoba menggeser arah.

Pencegahan menjadi kata kunci.

Ia mendorong pembukaan akses layanan pertanahan secara langsung kepada masyarakat, termasuk melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan—langkah yang secara sederhana bertujuan memotong ketergantungan pada perantara.

Di atas kertas, ini terlihat sebagai reformasi layanan.

Namun dalam praktiknya, ini adalah upaya mengganggu ekosistem yang selama ini terbentuk: jaringan informal yang hidup dari jarak antara masyarakat dan negara.
Mengurangi peran calo bukan hanya soal pelayanan.

Ia adalah upaya mengubah struktur.

Antara Reformasi dan Realitas

Namun perubahan sistem tidak pernah berlangsung dalam ruang kosong.

Di Bali, persoalan pertanahan tidak hanya bersinggungan dengan hukum, tetapi juga dengan kepentingan ekonomi yang nilainya tidak kecil. Dalam kondisi seperti itu, setiap upaya penataan ulang akan selalu berhadapan dengan resistensi—baik yang terlihat maupun yang bekerja di balik layar.

Pengalaman masa lalu menunjukkan, bahkan sistem yang dirancang untuk melawan mafia tanah pun tidak selalu kebal terhadap tekanan.

Di titik inilah ujian sebenarnya berada.

Apakah pendekatan yang dibawa Eko mampu bertahan cukup lama untuk menghasilkan perubahan yang nyata?

Atau ia akan menjadi bagian dari siklus yang sama—datang dengan harapan, lalu perlahan berhadapan dengan realitas yang lebih keras?

Bali sebagai Cermin

Apa yang terjadi di Bali tidak hanya penting bagi pulau itu sendiri.
Ia adalah cermin.

Jika reformasi pertanahan dapat berjalan di Bali—wilayah dengan tekanan ekonomi tinggi, kepentingan investasi global, dan kompleksitas sosial yang unik—maka ia dapat menjadi model bagi daerah lain.

Namun jika tidak, maka pesan yang muncul justru sebaliknya: bahwa bahkan di bawah sorotan publik, sistem lama tetap mampu bertahan.

Lebih dari Sekadar Jabatan

Pada akhirnya, posisi Kakanwil ATR/BPN Bali bukan sekadar jabatan administratif.
Ia adalah titik temu antara kebijakan dan kenyataan.

Eko Priyanggodo kini berada di sana—di antara harapan publik dan kompleksitas sistem yang tidak sederhana.

Yang akan menentukan bukan hanya strategi yang ia bawa, tetapi juga seberapa jauh negara benar-benar berdiri di belakangnya.

Karena dalam pertarungan melawan mafia tanah, yang diuji bukan hanya individu.
Melainkan kapasitas negara itu sendiri untuk mengendalikan ruang yang selama ini menjadi sumber kekuasaan paling dasar: tanah.

Giostanovlatto
Pendiri Hey Bali

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya