Berita

Representative Image (Foto: NDTV)

Dunia

Iran Batasi Selat Hormuz, 12 Kapal Sehari dengan Tarif Rp34 Miliar

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari, sekaligus memberlakukan tarif tinggi yang mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar per kapal.

Kabar tersebut diungkap dalam laporan The Wall Street Journal, seperti dikutip pada Minggu, 12 April 2026. 

Dikatakan bahwa kebijakan itu telah dimasukkan ke dalam syarat-syarat yang diajukan Iran dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat di Pakistan.


"Iran telah memberitahu para mediator gencatan senjata Iran-AS bahwa mereka akan membatasi jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz menjadi sekitar 12 kapal per hari dan mengenakan biaya tol," ungkap laporan tersebut. 

Tak hanya membatasi kuota, Iran juga mewajibkan setiap kapal untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan Korps Garda Revolusi Islam sebelum melintas. 

Pembayaran bahkan diminta dalam bentuk mata uang kripto atau yuan China, mengingat Iran telah terputus secara efektif dari jaringan keuangan global utama karena sanksi dari AS dan Eropa.

Data dari S&P Global Market Intelligence menunjukkan dampak langsung kebijakan tersebut. 

Pada 7 April, hanya empat kapal yang berhasil melintas, anjlok drastis dibandingkan lebih dari 100 kapal per hari sebelum konflik pecah.

Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan jalur laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea. 

Namun Iran tetap memperketat kendali, bahkan memperingatkan bahwa kapal tanpa izin dapat dihancurkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi negara-negara Teluk, Eropa, dan Asia yang sangat bergantung pada jalur ini untuk pasokan energi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya