Berita

Representative Image (Foto: NDTV)

Dunia

Iran Batasi Selat Hormuz, 12 Kapal Sehari dengan Tarif Rp34 Miliar

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari, sekaligus memberlakukan tarif tinggi yang mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar per kapal.

Kabar tersebut diungkap dalam laporan The Wall Street Journal, seperti dikutip pada Minggu, 12 April 2026. 

Dikatakan bahwa kebijakan itu telah dimasukkan ke dalam syarat-syarat yang diajukan Iran dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat di Pakistan.


"Iran telah memberitahu para mediator gencatan senjata Iran-AS bahwa mereka akan membatasi jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz menjadi sekitar 12 kapal per hari dan mengenakan biaya tol," ungkap laporan tersebut. 

Tak hanya membatasi kuota, Iran juga mewajibkan setiap kapal untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan Korps Garda Revolusi Islam sebelum melintas. 

Pembayaran bahkan diminta dalam bentuk mata uang kripto atau yuan China, mengingat Iran telah terputus secara efektif dari jaringan keuangan global utama karena sanksi dari AS dan Eropa.

Data dari S&P Global Market Intelligence menunjukkan dampak langsung kebijakan tersebut. 

Pada 7 April, hanya empat kapal yang berhasil melintas, anjlok drastis dibandingkan lebih dari 100 kapal per hari sebelum konflik pecah.

Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan jalur laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea. 

Namun Iran tetap memperketat kendali, bahkan memperingatkan bahwa kapal tanpa izin dapat dihancurkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi negara-negara Teluk, Eropa, dan Asia yang sangat bergantung pada jalur ini untuk pasokan energi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya