Berita

Representative Image (Foto: NDTV)

Dunia

Iran Batasi Selat Hormuz, 12 Kapal Sehari dengan Tarif Rp34 Miliar

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari, sekaligus memberlakukan tarif tinggi yang mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34 miliar per kapal.

Kabar tersebut diungkap dalam laporan The Wall Street Journal, seperti dikutip pada Minggu, 12 April 2026. 

Dikatakan bahwa kebijakan itu telah dimasukkan ke dalam syarat-syarat yang diajukan Iran dalam negosiasi damai dengan Amerika Serikat di Pakistan.


"Iran telah memberitahu para mediator gencatan senjata Iran-AS bahwa mereka akan membatasi jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz menjadi sekitar 12 kapal per hari dan mengenakan biaya tol," ungkap laporan tersebut. 

Tak hanya membatasi kuota, Iran juga mewajibkan setiap kapal untuk bernegosiasi terlebih dahulu dengan Korps Garda Revolusi Islam sebelum melintas. 

Pembayaran bahkan diminta dalam bentuk mata uang kripto atau yuan China, mengingat Iran telah terputus secara efektif dari jaringan keuangan global utama karena sanksi dari AS dan Eropa.

Data dari S&P Global Market Intelligence menunjukkan dampak langsung kebijakan tersebut. 

Pada 7 April, hanya empat kapal yang berhasil melintas, anjlok drastis dibandingkan lebih dari 100 kapal per hari sebelum konflik pecah.

Secara hukum internasional, Selat Hormuz merupakan jalur laut internasional yang menjamin kebebasan navigasi di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea. 

Namun Iran tetap memperketat kendali, bahkan memperingatkan bahwa kapal tanpa izin dapat dihancurkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama bagi negara-negara Teluk, Eropa, dan Asia yang sangat bergantung pada jalur ini untuk pasokan energi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya