Berita

Presiden Terpilih Irak Nizar Amidi (Foto: Arab News)

Dunia

Nizar Amidi Terpilih Jadi Presiden Irak

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Parlemen Irak akhirnya memecah kebuntuan politik berkepanjangan dengan memilih Nizar Amidi sebagai presiden baru.

Keputusan tersebut diambil setelah lima bulan tarik-ulur pasca pemilu gagal menghasilkan mayoritas parlemen yang solid.

Mengutip laporan Reuters, Minggu, 12 April 2026, pemungutan suara berlangsung sengit dengan banyak kandidat bersaing. 


Amidi, yang berasal dari Partai Persatuan Patriotik Kurdistan, berhasil mengungguli pesaing utamanya, termasuk Menteri Luar Negeri Fuad Hussein. 

Dalam putaran pertama, ia meraih 208 suara, jauh meninggalkan kandidat lain, sebelum akhirnya mengunci kemenangan dengan 227 suara pada putaran kedua.

Sesuai konstitusi, presiden Irak memiliki waktu 15 hari untuk menunjuk calon perdana menteri dari blok terbesar di parlemen. 

Koalisi Syiah Coordination Framework sebelumnya telah mengusung Nouri al-Maliki, meski langkah tersebut mendapat penolakan dari Amerika Serikat.

Kini, perhatian tertuju pada langkah berikutnya dari koalisi dominan tersebut, apakah tetap mendorong al-Maliki atau mencari alternatif lain. 

Keputusan itu akan menjadi penentu arah politik Irak ke depan, di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi yang belum mereda.

Terpilihnya Amidi terjadi di tengah tekanan berat akibat konflik kawasan, khususnya perang yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. 

Irak terseret dalam pusaran konflik tersebut, dengan milisi pro-Iran melancarkan serangan ke pangkalan AS dan fasilitas vital, sementara serangan balasan Washington dan Tel Aviv turut menimbulkan korban dari pihak militer Irak.

Kondisi semakin memburuk setelah penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang membuat ekspor minyak Irak nyaris lumpuh. Dampak ekonomi ini menambah beban pemerintahan baru yang akan segera terbentuk.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya