Berita

apat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M. (Foto: Dok. BPKH)

Nusantara

BPKH Hadiri Rakernas, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Haji 2026

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara professional, aman, dan berkelanjutan. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M oleh Kementerian Haji dan Umrah. 

“BPKH memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, aman, dan berkelanjutan, sehingga kesiapan pembiayaan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat optimal bagi jemaah,” ujarnya, seperti dikutip pada Jumat, 10 April 2026. 


Kehadiran BPKH dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola penyelenggaraan haji yang terintegrasi, mulai dari aspek perencanaan, pembiayaan, hingga pelaksanaan layanan bagi jemaah. Kepala Badan Pelaksana BPKH bersama jajaran turut hadir dalam pembukaan Rakernas, yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.

Rakernas ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan haji yang semakin kompleks. 

Dengan meningkatnya kebutuhan layanan serta tantangan global yang memengaruhi biaya operasional, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tetap optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberpihakan kepada jemaah dalam setiap kebijakan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden menekankan agar setiap perubahan terkait angka, harga, maupun tarif biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, dengan tetap mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama.

Di kesempatan yang sama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, juga menegaskan pentingnya peran BPKH sebagai lembaga yang mengelola keuangan jemaah haji secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan BPKH menjadi elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana haji dikelola secara optimal untuk kepentingan jemaah.

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan pengelolaan dana yang aman, likuid, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah. Melalui pengelolaan yang profesional dan berbasis prinsip syariah, BPKH terus berupaya menjaga keseimbangan antara keamanan dana dan keberlanjutan manfaatnya.

Partisipasi BPKH dalam Rakernas ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan selaras dan saling mendukung. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya