Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Hukum

Polisi Tangkap KPK Gadungan Pemeras Ahmad Sahroni Rp300 Juta

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membenarkan ada dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku diancam oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK pada Kamis, 9 April 2026.

“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat, 10 April 2026.

Dalam laporan yang diterima, Kombes Budi menyebut Sahroni telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada para pelaku.


“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.

Bekerja sama dengan KPK, Polda Metro Jaya kini telah menangkap empat terduga pelaku. Kepada korban, para pelaku mengaku memiliki akses langsung terhadap proses hukum di KPK.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” tambah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Terpisah, Sahroni mengaku sengaja memberikan uang Rp300 juta sesuai permintaan untuk menjadi barang bukti tindakan pemerasan. Uang tersebut tetap diberikan meski para pelaku telah dikonfirmasi bukan dari KPK.

"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata Sahroni dikonfirmasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya