Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Hukum

Polisi Tangkap KPK Gadungan Pemeras Ahmad Sahroni Rp300 Juta

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membenarkan ada dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku diancam oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK pada Kamis, 9 April 2026.

“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat, 10 April 2026.

Dalam laporan yang diterima, Kombes Budi menyebut Sahroni telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada para pelaku.


“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.

Bekerja sama dengan KPK, Polda Metro Jaya kini telah menangkap empat terduga pelaku. Kepada korban, para pelaku mengaku memiliki akses langsung terhadap proses hukum di KPK.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” tambah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Terpisah, Sahroni mengaku sengaja memberikan uang Rp300 juta sesuai permintaan untuk menjadi barang bukti tindakan pemerasan. Uang tersebut tetap diberikan meski para pelaku telah dikonfirmasi bukan dari KPK.

"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata Sahroni dikonfirmasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya