Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sangat sentral dalam skandal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Pemeriksaan kembali terhadap Fuad dinilai krusial untuk membongkar secara utuh konstruksi perkara yang melibatkan banyak pihak.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Fuad dibutuhkan karena posisinya berada di titik awal proses yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan kebijakan.


"Ya tentunya keterangan dari setiap saksi sangat penting untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini, termasuk kepada saudara FHM yang sebelumnya kami sudah jelaskan juga bagaimana FHM ini ada di Forum SATHU ya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurut Budi, Fuad berada dalam forum asosiasi yang terlibat dalam fase awal sebelum kebijakan kontroversial pembagian kuota haji ditetapkan.

"Yang artinya pradiskresi atau sebelum Kementerian Agama menetapkan pembagian kuota haji menjadi 50-50 itu diduga ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan antara pihak-pihak dari Kementerian Agama dan juga para pihak swasta dalam hal ini Forum SATHU, asosiasi dan juga pihak-pihak lainnya," jelasnya.

KPK menduga, dari forum tersebut muncul inisiatif yang mendorong perubahan kebijakan kuota secara signifikan.

"Nah ini kan kemudian penyidik penting untuk mendalami terkait dengan substansi dari pertemuan tersebut karena diduga ada inisiatif-inisiatif yang dilakukan para pihak swasta ini untuk mendorong agar Kementerian Agama melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 tersebut," tegasnya.

Budi menekankan, peran Fuad tidak bisa dipandang sepele karena diduga ikut dalam proses awal yang menentukan arah kebijakan.

"Artinya memang sedari awal sebelum proses diskresi ada peran ada inisiatif yang dilakukan oleh para pihak swasta," lanjutnya.

Dengan posisi strategis tersebut, KPK menilai pemeriksaan ulang terhadap Fuad menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja aktor di balik perubahan kuota dari 8 persen menjadi 50 persen untuk haji khusus.

Peran sentral ini pula yang membuat penyidik terus menggali keterangan Fuad guna memperkuat alat bukti dan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini.

Namun demikian, Budi mengaku belum mengetahui kapan agenda pemeriksaan terhadap Fuad sebagai saksi.

Fuad sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya