Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sangat sentral dalam skandal dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. 

Pemeriksaan kembali terhadap Fuad dinilai krusial untuk membongkar secara utuh konstruksi perkara yang melibatkan banyak pihak.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan Fuad dibutuhkan karena posisinya berada di titik awal proses yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan kebijakan.


"Ya tentunya keterangan dari setiap saksi sangat penting untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini, termasuk kepada saudara FHM yang sebelumnya kami sudah jelaskan juga bagaimana FHM ini ada di Forum SATHU ya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurut Budi, Fuad berada dalam forum asosiasi yang terlibat dalam fase awal sebelum kebijakan kontroversial pembagian kuota haji ditetapkan.

"Yang artinya pradiskresi atau sebelum Kementerian Agama menetapkan pembagian kuota haji menjadi 50-50 itu diduga ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan antara pihak-pihak dari Kementerian Agama dan juga para pihak swasta dalam hal ini Forum SATHU, asosiasi dan juga pihak-pihak lainnya," jelasnya.

KPK menduga, dari forum tersebut muncul inisiatif yang mendorong perubahan kebijakan kuota secara signifikan.

"Nah ini kan kemudian penyidik penting untuk mendalami terkait dengan substansi dari pertemuan tersebut karena diduga ada inisiatif-inisiatif yang dilakukan para pihak swasta ini untuk mendorong agar Kementerian Agama melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 tersebut," tegasnya.

Budi menekankan, peran Fuad tidak bisa dipandang sepele karena diduga ikut dalam proses awal yang menentukan arah kebijakan.

"Artinya memang sedari awal sebelum proses diskresi ada peran ada inisiatif yang dilakukan oleh para pihak swasta," lanjutnya.

Dengan posisi strategis tersebut, KPK menilai pemeriksaan ulang terhadap Fuad menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja aktor di balik perubahan kuota dari 8 persen menjadi 50 persen untuk haji khusus.

Peran sentral ini pula yang membuat penyidik terus menggali keterangan Fuad guna memperkuat alat bukti dan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini.

Namun demikian, Budi mengaku belum mengetahui kapan agenda pemeriksaan terhadap Fuad sebagai saksi.

Fuad sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya