Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui pada Selasa, 7 April 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Purbaya Tegaskan Pejabat Tak Bisa Lagi “Piknik” Pakai APBN

RABU, 08 APRIL 2026 | 01:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat akan dihilangkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran pemerintah.

Menurut Purbaya, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menekan belanja negara yang tidak prioritas.

“Perjalanan luar negeri untuk pejabat-pejabat dihilangkan. Kecuali kepepet banget," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa 7 April 2026.


Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pemangkasan anggaran secara merata di kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya efisiensi APBN.

“Kita pangkas merata dari sini, nanti mereka adjust,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah tengah melakukan refocusing belanja kementerian/lembaga di tengah gejolak geopolitik global.

Adapun langkah tersebut mencakup pengalihan anggaran dari pos yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran negara antara Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya