Berita

Ilustrasi Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair April 2026

SELASA, 07 APRIL 2026 | 18:47 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat distribusi bansos PKH tahap 2 2026 dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 2 2026 akan dimulai pada pekan kedua April 2026. Jadwal pencairan bansos PKH ini menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial tersebut.

Agar tidak terlewat, masyarakat  dapat cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online. Prosesnya mudah dan dapat dilakukan menggunakan ponsel pintar.


Berikut cara cek penerima PKH 2026 secara online: Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian cek bansos berupa nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairannya. Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan penyaluran masih berlangsung dan menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi


Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut: Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 April 2026

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua skema utama, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. 

Hal ini disebabkan proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dialihkan melalui bank agar lebih praktis dan berkelanjutan.

Besaran Bansos PKH Tahap 2 April 2026


Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Berikut besaran bansos PKH tahap 2 yang akan dicairkan April 2026: Nominal ini diberikan secara bertahap dengan penyaluran per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. 

Selain PKH, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode yang sama, yakni sejak pekan kedua April 2026. Penyaluran dilakukan bersamaan sebagai bagian dari bantuan sosial triwulan kedua tahun ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya