Berita

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo Asbun!

SENIN, 06 APRIL 2026 | 18:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jagat media sosial mendadak riuh usai potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia viral dan memicu polemik panas. 

Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya tuntas pada 2029.

Menanggapi bola liar tersebut, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai seruan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan tindakan yang tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.


Suhadi menyayangkan narasi tersebut muncul dalam momentum yang tidak tepat, yakni acara halalbihalal. Menurutnya, momen yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan justru dicemari dengan ajakan yang memecah belah.

“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Ia menambahkan bahwa jika ada kekurangan dalam pemerintahan, seharusnya publik memberikan masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. Suhadi pun menyentil latar belakang pembuat narasi tersebut sebagai kelompok yang “sakit hati” pasca-kontestasi politik.

Di sisi lain, Suhadi memaparkan sederet prestasi pemerintahan Prabowo yang dianggapnya luput dari mata para pengkritik.

Pertama soal reformasi hukum. Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai langkah nyata pembersihan dan penguatan aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian).

Kedua, stabilitas logistik. Keberhasilan menjaga arus mudik dan harga kebutuhan pokok tetap stabil selama masa Lebaran.

Ketiga, ketahanan energi. Di tengah perang global yang melambungkan harga minyak dunia, Presiden Prabowo dipuji karena tetap menahan harga BBM agar tidak melonjak seperti di negara tetangga.

“Di mana letak kesalahan Presiden? Harga BBM stabil, bahan pokok terjaga. Ini keberhasilan nyata. Jangan-jangan mereka khawatir kalau keberhasilan ini membuat wacana dua periode bukan lagi sekadar isapan jempol,” sindir Suhadi.

Lebih jauh, Suhadi memperingatkan bahwa ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah di tengah jalan memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius.

“Ajakan menurunkan Prabowo-Gibran secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan makar. Itu merongrong pemerintah yang sah dan tergolong penghasutan. Ruang publik tidak boleh diisi oleh narasi-narasi yang mengarah pada tindakan inkonstitusional,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya