Berita

Gautama Wiranegara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didorong Dalami Jaringan Kasus DJBC, Bukan Hanya Satu Entitas

MINGGU, 05 APRIL 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai telah memasuki fase krusial dalam proses penyidikan.

Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menyebut perkara ini kini menentukan arah, apakah dibongkar sebagai jaringan luas atau berhenti sebagai kasus tunggal.

“KPK telah mengakui bahwa ada forwarder lain selain Blueray Cargo dalam perkara ini,” kata Gautama di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.


Ia menambahkan, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain di luar entitas awal.

“Itu berarti struktur dasar perkara ini sudah tidak lagi mono-entitas. Ia sudah bergerak ke multi-entitas,” paparnya.

Selain forwarder, KPK juga memanggil pengusaha rokok terkait dugaan korupsi pengurusan cukai.

Namun, salah satu pihak yang dipanggil dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Gautama mengingatkan, jika penyidikan tidak diperluas, maka berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Dalam metodologi intelijen, situasi seperti ini dapat menghasilkan efek kontraintelijen,” jelasnya.

Ia menilai jaringan bisa menyesuaikan diri, menghapus jejak, hingga memecah alur pembuktian jika penanganan tidak cepat.

Sejumlah indikasi juga dinilai menguatkan adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk temuan aset bernilai besar.

“Dalam bahasa operasi, ini berbahaya karena target yang semula ‘terbuka’ berpotensi menjadi hardened target,” tegasnya.

Dari sisi hukum, ia menilai KPK memiliki dasar kuat untuk menjerat pihak lain, termasuk korporasi.

“UU ini juga mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana korupsi,” ujarnya.

Gautama pun mengingatkan pentingnya menjaga momentum penyidikan agar tidak kehilangan arah pembongkaran kasus.

“Penundaan masalah yang membiarkan jaringan beradaptasi adalah salah satu bentuk kegagalan yang paling mahal,” pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya