Berita

Ilustrasi kapal melintas. (Foto: AFP)

Dunia

Longgarkan Akses Selat Hormuz, Iran Izinkan Kapal Kebutuhan Pokok Melintas

SABTU, 04 APRIL 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran mulai melonggarkan akses pelayaran di Selat Hormuz dengan mengizinkan kapal pengangkut barang kebutuhan pokok masuk ke pelabuhan mereka, setelah jalur vital itu sempat diblokir akibat eskalasi konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Mengutip Tasnim pada Sabtu 4 April 2026, otoritas Iran menerbitkan surat yang mengizinkan kapal-kapal logistik melintasi selat tersebut menuju pelabuhan domestik.

Dalam surat itu disebutkan, kapal yang hendak menuju pelabuhan Iran—termasuk yang saat ini berada di Teluk Oman, wajib berkoordinasi dengan pihak berwenang serta mematuhi protokol yang telah ditetapkan.


Untuk diketahui, Selat Hormuz merupakan urat nadi perdagangan energi global yang dilintasi sekitar 20 persen distribusi minyak dunia atau sekitar 15 juta barel per hari.

Sebelumnya, Iran menutup jalur itu dan hanya membuka akses terbatas bagi kapal dari negara tertentu. Penutupan tersebut memicu lonjakan tajam harga energi. 

Harga minyak mentah dunia melonjak dari kisaran 70 Dolar AS menjadi 120 Dolar AS per barel, atau naik hampir 70 persen. 

Sementara itu, harga gas alam juga terkerek, dengan kontrak acuan Eropa TTF melonjak dari sekitar 30 Euro ke kisaran 60 hingga 70 Euro.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya