Berita

Anggota Polisi, Aipda Vicky Katiandagho. (Foto: (Instagram/@katiandaghov)

Publika

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

SABTU, 04 APRIL 2026 | 04:38 WIB

KATA KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur, ada tiga polisi jujur: Jenderal Hoegeng, Polisi Tidur, dan Patung Polisi. Nah, tambah satu lagi, Aipda Vicky. 

Sekarang kita dalami kasus dugaan korupsi yang ditangani Vicky ternyata ikutan mundur. 

Di negeri yang korupsi sudah kayak menu harian, pagi kopi, siang markup, malam bagi-bagi proyek, tiba-tiba muncul plot twist yang bikin netizen tepuk tangan sambil garuk kepala. Seorang polisi jujur memilih mundur. 


Namanya Aipda Vicky Aristo Katiandagho. Begitu dia lepas seragam, timeline langsung penuh pujian. Polisi idaman, pahlawan integritas, spesies langka yang katanya tinggal mitos. 

Meme bertebaran, komentar mengalir deras. Semua berdiri, kasih standing ovation. Tapi seperti biasa, kita terlalu sibuk tepuk tangan sampai lupa nanya, “Kasus yang dia tangani gimana?”

Nah, di sinilah cerita berubah dari inspiratif jadi absurd. Kasus dugaan korupsi yang dipegang Vicky… ikut menghilang. Mandek. Beku. Kayak sinyal di pelosok. Tidak ada penyidik yang melanjutkan. Sunyi senyap, seolah-olah kasusnya ikut pensiun dini bareng orangnya.

Padahal kasusnya bukan proyek jet tempur atau satelit. Ini lebih “membumi” pengadaan tas belanja ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa tahun 2020. 

Anggarannya Rp 2,2 miliar dari dana desa. Tas kain biasa. Di pasar harganya Rp4.000 sampai Rp5.000. Tapi di proyek ini dijual Rp15.000 per buah. Tiga kali lipat. Ini bukan sekadar markup, ini upgrade ke level “seni pertunjukan”.

Tas itu disalurkan ke 227 desa lewat pihak ketiga, lalu dibagi ke masyarakat. Tujuannya mulia. Kurangi plastik sekali pakai, selamatkan bumi, bikin desa kelihatan modern. 

Tapi ya itu, Indonesia. Setiap niat baik sering ditemani “biaya tambahan” yang entah datang dari mana.

Vicky mulai mencium kejanggalan sejak Januari 2021. Dia bergerak. Kumpulkan bukti. Periksa saksi. Koordinasi dengan BPKP Sulut. Semua berjalan rapi. 

Sampai akhirnya, 5 September 2024, kasus resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya sudah ada indikasi pidana. 

Jaksa kirim surat P-17 minta perkembangan. Ceritanya sudah masuk fase serius… eh, tiba-tiba Vicky dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. 

Jauh, sunyi, tanpa penjelasan jelas. Dia sendiri mengaku tidak tahu sebabnya.

Setelah itu? Tamat. SPDP dikembalikan. Tidak ada kelanjutan. Vicky terang-terangan menyebut ada faktor “kedekatan” antara pihak pengadaan dengan pejabat utama di Polda Sulut. 

Nah loh. Tas ramah lingkungan ini ternyata bukan cuma menyelamatkan bumi, tapi juga melindungi jaringan tertentu.

Masuklah tokoh penting, Bupati Minahasa periode 2018-2023, Dr. Ir. Royke Octavian Roring. 

Latar belakangnya mentereng. Doktor teknik sipil, karier panjang di birokrasi, pernah pegang banyak jabatan strategis. Sekarang jadi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029. 

Hartanya Rp 7,1 miliar menurut LHKPN 2023. Yang bikin melongo, punya 30 bidang tanah. Tiga puluh. Ini bukan koleksi, ini hampir katalog properti.

Motto hidupnya “menjadi saluran berkat bagi banyak orang.” Ironisnya, yang mengalir justru anggaran tas dengan harga triple. Seorang ahli pembangunan, tapi yang viral malah proyek tas kain.

Akhirnya kita sampai di pertanyaan mahal, kenapa satu polisi mundur, satu kasus miliaran langsung ikut tenggelam? Siapa yang diuntungkan dari diamnya perkara ini? Publik sibuk memuji Vicky, dan memang pantas, tapi lupa inti masalahnya belum selesai.

Sekarang kasusnya masih menggantung. Jaksa menunggu. Rakyat mulai lupa. Sistem? Jalan terus tanpa beban. Kalau yang kecil saja bisa hilang begini, bayangkan yang lebih besar. Hari ini tas, besok mungkin proyek lain.

So, ini bukan sekadar cerita tas mahal. Ini cerita tentang bagaimana kejujuran bisa kalah cepat dari “kedekatan”. 

Kalau kita cuma tepuk tangan tanpa terus bertanya, jangan kaget kalau kasus ini benar-benar lenyap, bukan karena ramah lingkungan, tapi karena terlalu nyaman disembunyikan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya