Berita

Anggota Polisi, Aipda Vicky Katiandagho. (Foto: (Instagram/@katiandaghov)

Publika

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

SABTU, 04 APRIL 2026 | 04:38 WIB

KATA KH Abdurrahman Wahid alias Gusdur, ada tiga polisi jujur: Jenderal Hoegeng, Polisi Tidur, dan Patung Polisi. Nah, tambah satu lagi, Aipda Vicky. 

Sekarang kita dalami kasus dugaan korupsi yang ditangani Vicky ternyata ikutan mundur. 

Di negeri yang korupsi sudah kayak menu harian, pagi kopi, siang markup, malam bagi-bagi proyek, tiba-tiba muncul plot twist yang bikin netizen tepuk tangan sambil garuk kepala. Seorang polisi jujur memilih mundur. 


Namanya Aipda Vicky Aristo Katiandagho. Begitu dia lepas seragam, timeline langsung penuh pujian. Polisi idaman, pahlawan integritas, spesies langka yang katanya tinggal mitos. 

Meme bertebaran, komentar mengalir deras. Semua berdiri, kasih standing ovation. Tapi seperti biasa, kita terlalu sibuk tepuk tangan sampai lupa nanya, “Kasus yang dia tangani gimana?”

Nah, di sinilah cerita berubah dari inspiratif jadi absurd. Kasus dugaan korupsi yang dipegang Vicky… ikut menghilang. Mandek. Beku. Kayak sinyal di pelosok. Tidak ada penyidik yang melanjutkan. Sunyi senyap, seolah-olah kasusnya ikut pensiun dini bareng orangnya.

Padahal kasusnya bukan proyek jet tempur atau satelit. Ini lebih “membumi” pengadaan tas belanja ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa tahun 2020. 

Anggarannya Rp 2,2 miliar dari dana desa. Tas kain biasa. Di pasar harganya Rp4.000 sampai Rp5.000. Tapi di proyek ini dijual Rp15.000 per buah. Tiga kali lipat. Ini bukan sekadar markup, ini upgrade ke level “seni pertunjukan”.

Tas itu disalurkan ke 227 desa lewat pihak ketiga, lalu dibagi ke masyarakat. Tujuannya mulia. Kurangi plastik sekali pakai, selamatkan bumi, bikin desa kelihatan modern. 

Tapi ya itu, Indonesia. Setiap niat baik sering ditemani “biaya tambahan” yang entah datang dari mana.

Vicky mulai mencium kejanggalan sejak Januari 2021. Dia bergerak. Kumpulkan bukti. Periksa saksi. Koordinasi dengan BPKP Sulut. Semua berjalan rapi. 

Sampai akhirnya, 5 September 2024, kasus resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya sudah ada indikasi pidana. 

Jaksa kirim surat P-17 minta perkembangan. Ceritanya sudah masuk fase serius… eh, tiba-tiba Vicky dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. 

Jauh, sunyi, tanpa penjelasan jelas. Dia sendiri mengaku tidak tahu sebabnya.

Setelah itu? Tamat. SPDP dikembalikan. Tidak ada kelanjutan. Vicky terang-terangan menyebut ada faktor “kedekatan” antara pihak pengadaan dengan pejabat utama di Polda Sulut. 

Nah loh. Tas ramah lingkungan ini ternyata bukan cuma menyelamatkan bumi, tapi juga melindungi jaringan tertentu.

Masuklah tokoh penting, Bupati Minahasa periode 2018-2023, Dr. Ir. Royke Octavian Roring. 

Latar belakangnya mentereng. Doktor teknik sipil, karier panjang di birokrasi, pernah pegang banyak jabatan strategis. Sekarang jadi anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029. 

Hartanya Rp 7,1 miliar menurut LHKPN 2023. Yang bikin melongo, punya 30 bidang tanah. Tiga puluh. Ini bukan koleksi, ini hampir katalog properti.

Motto hidupnya “menjadi saluran berkat bagi banyak orang.” Ironisnya, yang mengalir justru anggaran tas dengan harga triple. Seorang ahli pembangunan, tapi yang viral malah proyek tas kain.

Akhirnya kita sampai di pertanyaan mahal, kenapa satu polisi mundur, satu kasus miliaran langsung ikut tenggelam? Siapa yang diuntungkan dari diamnya perkara ini? Publik sibuk memuji Vicky, dan memang pantas, tapi lupa inti masalahnya belum selesai.

Sekarang kasusnya masih menggantung. Jaksa menunggu. Rakyat mulai lupa. Sistem? Jalan terus tanpa beban. Kalau yang kecil saja bisa hilang begini, bayangkan yang lebih besar. Hari ini tas, besok mungkin proyek lain.

So, ini bukan sekadar cerita tas mahal. Ini cerita tentang bagaimana kejujuran bisa kalah cepat dari “kedekatan”. 

Kalau kita cuma tepuk tangan tanpa terus bertanya, jangan kaget kalau kasus ini benar-benar lenyap, bukan karena ramah lingkungan, tapi karena terlalu nyaman disembunyikan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya