Berita

Pemerhati politik dan hukum Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

SABTU, 04 APRIL 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen  Asep Edi Suheri agar turun tangan dalam kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi, saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampurna, Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam.

"Saya akan bersurat resmi kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi terang benderang," kata pemerhati politik dan hukum Muara Karta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Karta mengatakan, dari penelusuran website resmi Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, kasus yang melibatkan pelaku Vin belum juga disidangkan dan ada putusan terkait kasus tersebut.


"Padahal penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menangkap Vin terkait kasus narkoba," kata Karta.

Karta berharap kasus tersebut diproses secara benar dan diumumkan dengan transparan untuk menciptakan asas keadilan.

"Kasusnya kan belum kedaluwarsa," kata Karta.

Diketahui, temuan beberapa senpi tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine, empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.

Lalu, pihaknya juga mengamankan amunisi peluru berukuran 9 MM sebanyak 163 butir. Kemudian, peluru ukuran 243 MM ada 97 butir, peluru ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, peluru ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan peluru ukuran 38 MM ada 52 butir.

Lanjutnya, terdapat peluru dengan ukuran 22 MM sebanyak 50 butir. Lalu, peluru ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan peluru ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. 

“Selain itu, polisi juga menyita peluru karet sebanyak sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo,” kata Ade Ary Syam Indradi, Senin 12 Agustus 2024.

Selanjutnya, kata Ade Ary, pihak polisi mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun keduanya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya