Berita

Pemerhati politik dan hukum Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

SABTU, 04 APRIL 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen  Asep Edi Suheri agar turun tangan dalam kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi, saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampurna, Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam.

"Saya akan bersurat resmi kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi terang benderang," kata pemerhati politik dan hukum Muara Karta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Karta mengatakan, dari penelusuran website resmi Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, kasus yang melibatkan pelaku Vin belum juga disidangkan dan ada putusan terkait kasus tersebut.


"Padahal penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menangkap Vin terkait kasus narkoba," kata Karta.

Karta berharap kasus tersebut diproses secara benar dan diumumkan dengan transparan untuk menciptakan asas keadilan.

"Kasusnya kan belum kedaluwarsa," kata Karta.

Diketahui, temuan beberapa senpi tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine, empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.

Lalu, pihaknya juga mengamankan amunisi peluru berukuran 9 MM sebanyak 163 butir. Kemudian, peluru ukuran 243 MM ada 97 butir, peluru ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, peluru ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan peluru ukuran 38 MM ada 52 butir.

Lanjutnya, terdapat peluru dengan ukuran 22 MM sebanyak 50 butir. Lalu, peluru ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan peluru ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. 

“Selain itu, polisi juga menyita peluru karet sebanyak sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo,” kata Ade Ary Syam Indradi, Senin 12 Agustus 2024.

Selanjutnya, kata Ade Ary, pihak polisi mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun keduanya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya