Berita

Pemerhati politik dan hukum Muara Karta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

SABTU, 04 APRIL 2026 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen  Asep Edi Suheri agar turun tangan dalam kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi, saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampurna, Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam.

"Saya akan bersurat resmi kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi terang benderang," kata pemerhati politik dan hukum Muara Karta melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Karta mengatakan, dari penelusuran website resmi Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, kasus yang melibatkan pelaku Vin belum juga disidangkan dan ada putusan terkait kasus tersebut.


"Padahal penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menangkap Vin terkait kasus narkoba," kata Karta.

Karta berharap kasus tersebut diproses secara benar dan diumumkan dengan transparan untuk menciptakan asas keadilan.

"Kasusnya kan belum kedaluwarsa," kata Karta.

Diketahui, temuan beberapa senpi tersebut berasal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine, empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.

Lalu, pihaknya juga mengamankan amunisi peluru berukuran 9 MM sebanyak 163 butir. Kemudian, peluru ukuran 243 MM ada 97 butir, peluru ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, peluru ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan peluru ukuran 38 MM ada 52 butir.

Lanjutnya, terdapat peluru dengan ukuran 22 MM sebanyak 50 butir. Lalu, peluru ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan peluru ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. 

“Selain itu, polisi juga menyita peluru karet sebanyak sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo,” kata Ade Ary Syam Indradi, Senin 12 Agustus 2024.

Selanjutnya, kata Ade Ary, pihak polisi mengamankan pelaku dan barang bukti. Adapun keduanya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya