Berita

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jawa Barat, Sahali. (Foto: Dok. DPC PDIP Kabupaten Cirebon)

Politik

Kuasa Hukum Ono Surono Tuding KPK Dramatisir Penggeledahan

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, pada 2 April 2026, memantik amarah kuasa hukum.

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jawa Barat, Sahali menuding langkah penyidik bukan sekadar cacat prosedur, melainkan aksi framing yang merusak citra hukum.

Sahali menegaskan, penggeledahan dilakukan tanpa surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat sebagaimana diwajibkan KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1.


“Ini bukan penegakan hukum, ini perampasan hak warga negara dengan cara brutal,” ujar Sahali dikutip RMOLJabar, Jumat 3 April 2026.

Ia menyoroti barang-barang yang disita, mulai buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan sebuah HP Samsung rusak. 

“Apa relevansinya dengan tindak pidana? Ini jelas mengada-ada. Penyidik seolah mencari-cari alasan untuk menjustifikasi penggeledahan,” tegasnya.

Kuasa hukum Dia membawa koper besar untuk menciptakan kesan dramatis.

“Koper besar itu hanya berisi dua buku agenda pribadi, satu buku partai, dan satu HP rusak. Publik digiring seolah-olah ada barang bukti besar. Ini framing murahan,” katanya.

Sahali mengingatkan, sehari sebelumnya, 1 April, penggeledahan di Bandung juga penuh kejanggalan. 

Uang arisan yang ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono sudah dijelaskan dengan bukti percakapan WA group, namun tetap dipaksakan sebagai barang bukti.

“Ini bukan investigasi, ini kriminalisasi,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya