Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan berbagai agenda reformasi pasar saham sesuai tenggat waktu Maret 2026 yang ditetapkan oleh penyedia indeks internasional. 

Langkah masif ini diambil untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus memperlebar pintu bagi masuknya investasi asing.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah peningkatan standar keterbukaan informasi. Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa penyediaan data pemegang saham kini jauh lebih mendetail dan transparan. 


"Peningkatan kualitas data ini merupakan respons langsung terhadap masukan dari lembaga penyusun indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell," tegas Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Sebagai bentuk nyata dari transparansi tersebut, otoritas kini rutin merilis daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi setiap sesi perdagangan berakhir. 

Data ini menjadi instrumen penting bagi investor untuk mengukur risiko likuiditas, volatilitas harga, hingga kualitas tata kelola (corporate governance) sebuah perusahaan.

Isu mengenai free float (saham publik) dan kepemilikan yang terpusat, selama ini menjadi ganjalan utama bagi investor institusi global di Indonesia. Saham-saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi seringkali sulit diperdagangkan secara fleksibel dan rawan mengalami lonjakan atau kejatuhan harga secara drastis. 

Melalui standar pelaporan yang lebih ketat, Indonesia berambisi meningkatkan bobot indeks dengan memperkuat posisi dalam peta pasar negara berkembang (Emerging Markets).

Juga bersaing dengan bursa regional untuk memikat aliran dana besar yang bergerak mengikuti indeks global, serta meningkatkan likuiditas transaksi harian di Bursa Efek Indonesia.

Reformasi ini juga mencakup aturan baru mengenai pengungkapan pemilik manfaat (beneficial owners).

Kebijakan ini bertujuan untuk membongkar siapa sosok sebenarnya di balik kepemilikan saham besar, guna menghindari praktik pasar yang tidak sehat.

Sebagai informasi pelengkap, reformasi ini dilakukan saat Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB. 

Dengan adanya transparansi beneficial ownership dan daftar konsentrasi kepemilikan, Indonesia kini mengikuti standar internasional yang diterapkan oleh pasar maju seperti Singapura dan Hong Kong, yang terbukti efektif meminimalisir praktik market manipulation.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya