Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menuntaskan berbagai agenda reformasi pasar saham sesuai tenggat waktu Maret 2026 yang ditetapkan oleh penyedia indeks internasional. 

Langkah masif ini diambil untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus memperlebar pintu bagi masuknya investasi asing.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah peningkatan standar keterbukaan informasi. Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa penyediaan data pemegang saham kini jauh lebih mendetail dan transparan. 


"Peningkatan kualitas data ini merupakan respons langsung terhadap masukan dari lembaga penyusun indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell," tegas Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Sebagai bentuk nyata dari transparansi tersebut, otoritas kini rutin merilis daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi setiap sesi perdagangan berakhir. 

Data ini menjadi instrumen penting bagi investor untuk mengukur risiko likuiditas, volatilitas harga, hingga kualitas tata kelola (corporate governance) sebuah perusahaan.

Isu mengenai free float (saham publik) dan kepemilikan yang terpusat, selama ini menjadi ganjalan utama bagi investor institusi global di Indonesia. Saham-saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi seringkali sulit diperdagangkan secara fleksibel dan rawan mengalami lonjakan atau kejatuhan harga secara drastis. 

Melalui standar pelaporan yang lebih ketat, Indonesia berambisi meningkatkan bobot indeks dengan memperkuat posisi dalam peta pasar negara berkembang (Emerging Markets).

Juga bersaing dengan bursa regional untuk memikat aliran dana besar yang bergerak mengikuti indeks global, serta meningkatkan likuiditas transaksi harian di Bursa Efek Indonesia.

Reformasi ini juga mencakup aturan baru mengenai pengungkapan pemilik manfaat (beneficial owners).

Kebijakan ini bertujuan untuk membongkar siapa sosok sebenarnya di balik kepemilikan saham besar, guna menghindari praktik pasar yang tidak sehat.

Sebagai informasi pelengkap, reformasi ini dilakukan saat Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB. 

Dengan adanya transparansi beneficial ownership dan daftar konsentrasi kepemilikan, Indonesia kini mengikuti standar internasional yang diterapkan oleh pasar maju seperti Singapura dan Hong Kong, yang terbukti efektif meminimalisir praktik market manipulation.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya