Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didesak Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal Hingga ke Akar

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 01:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membuka secara terang benderang dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang diduga menyeret jaringan pengusaha dan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. 

Desakan itu menguat setelah KPK memeriksa seorang pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH pada Selasa, 31 Maret 2026, untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai di Ditjen Bea dan Cukai.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengonfirmasi kepada LEH proses yang dijalani sebagai pengusaha rokok dalam mengurus cukai. Pemeriksaan itu bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menelusuri apakah terdapat penyimpangan, suap, atau gratifikasi dalam pengurusan cukai yang selama ini diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.


KPK sejatinya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha rokok lainnya, yakni Rokhmawan dan Benny Tan. Namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ketidakhadiran dua saksi tersebut justru mempertebal dugaan bahwa perkara ini bukan kasus biasa, melainkan menyentuh simpul kepentingan yang lebih besar dan lebih terorganisasi.

Informasi yang beredar menyebutkan, KPK juga telah meminta klarifikasi terhadap 17 perusahaan rokok di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini mengindikasikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu atau dua nama, melainkan mulai bergerak menelisik pola, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan banyak pihak dalam praktik cukai rokok ilegal yang merugikan negara.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang bukan hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, tetapi juga merusak tata kelola industri tembakau secara menyeluruh. 

Menurut dia, peredaran rokok ilegal tidak mungkin tumbuh subur tanpa celah pengawasan yang lemah, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menindak.

Uchok menilai, maraknya rokok ilegal menunjukkan adanya problem sistemik dalam pengawasan cukai. 

“Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau pengusaha tertentu semata. KPK harus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk siapa yang mengatur, melindungi, menerima keuntungan, dan membiarkan praktik itu berlangsung bertahun-tahun,” kata Uchok dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 2 April 2026.

“Perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Selain itu, praktik ini juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil. Karena itu, kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Ia juga mendesak KPK agar tidak menutup-nutupi proses penyelidikan dan penyidikan. Transparansi, kata dia, menjadi kunci agar publik dapat mengawasi sejauh mana komitmen lembaga antirasuah itu dalam membongkar mafia cukai rokok ilegal yang selama ini diduga bekerja di balik layar.

“Kami meminta KPK membuka proses penanganan kasus ini secara transparan kepada publik. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas Uchok.

Sementara itu, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap LEH dilakukan untuk melihat bagaimana prosedur resmi pengurusan cukai seharusnya dijalankan dan bagaimana praktik yang terjadi di lapangan. Dari situ, penyidik berupaya mengumpulkan keterangan yang dapat melengkapi pembuktian perkara korupsi yang sedang berjalan.

Kasus ini sendiri berangkat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. OTT tersebut membuka babak baru pengusutan dugaan korupsi di institusi yang memegang otoritas strategis atas arus barang dan penerimaan negara. Kini publik menunggu, apakah KPK benar-benar berani membongkar seluruh mata rantai mafia cukai rokok ilegal, atau perkara ini hanya akan berhenti pada permukaan tanpa pernah menyentuh aktor-aktor utama di belakangnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya