Berita

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Humas Kementrans)

Politik

WFH ASN Strategi Hemat Energi dan Kurangi Mobilitas

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Transmigrasi mendukung kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam seminggu pada hari Jumat.

Kebijakan ini bagian dari transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi dari Pemerintah Pusat sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri. 


"WFA atau WFA, WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang harusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu," kata Mentrans, Kamis, 2 April 2026.

Dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja baru, Pemerintah Pusat mengimbau penggunaan kendaraan dinas menjadi 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi publik. 

Pemerintah juga meminta kementerian/lembaga menetapkan perjalanan dinas dalam negeri menjadi 50 persen dan perjalanan luar negeri 70 persen. Untuk pemerintah daerah, Pemerintah mengimbau untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB atau car free day) sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. 

Meski begitu, kebijakan WFH untuk ASN pada hari Jumat ini dikecualikan bagi sejumlah sektor esensial, sehingga tetap bekerja di kantor maupun lapangan. 

“Sektor yang dikecualikan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui penerapan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya