Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Dukcapil DKI Jemput Bola Data Pendatang Baru

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengadakan layanan jemput bola untuk pendataan pendatang baru pascalebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, Jakarta sebagai kota global terbuka bagi siapa saja yang ingin meningkatkan taraf hidup. Namun, pemerintah menitikberatkan pada tertib administrasi, bukan pembatasan mobilitas.

“Penyusunan kebijakan sosial ekonomi berbasis data kependudukan atau data driven policy sangat penting untuk merumuskan strategi pembangunan, termasuk menyiapkan infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.


Ia menambahkan, pengelolaan kependudukan yang baik harus didukung data yang akurat. Sebab itu, pendataan pendatang menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara arus urbanisasi dan kapasitas layanan kota.

Setiap pendatang, baik yang tinggal sementara maupun menetap, wajib melapor kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba di Jakarta. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum selama Idulfitri 1447 H/2026 M.

“Ini merupakan kewajiban mendasar dalam sistem administrasi kependudukan dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Untuk mendukung pendataan, Dukcapil menyediakan aplikasi DataWarga yang dapat dimanfaatkan pengurus RT/RW dalam mencatat pendatang di wilayah masing-masing. Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur, serta menghadirkan layanan jemput bola di seluruh wilayah sepanjang bulan ini.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW sebagai ujung tombak pendataan di lapangan. Data pendatang dipantau melalui sistem digital terintegrasi yang diperbarui setiap hari melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id.

Berdasarkan data per 1 April 2026, tercatat 1.776 pendatang baru masuk ke DKI Jakarta, terdiri dari 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen). Mayoritas pendatang berada pada usia produktif (15–64 tahun) sebesar 79,34 persen, yang menunjukkan dominasi usia kerja dalam arus urbanisasi pascalebaran.

Dukcapil juga menegaskan seluruh pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, wajib tercatat dalam administrasi kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya dalam UU Nomor 24 Tahun 2013.

Pencatatan ini penting untuk memberikan kepastian status hukum sekaligus menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

Masyarakat yang berencana datang ke Jakarta juga diimbau mempersiapkan diri secara matang, termasuk memastikan tempat tinggal, pekerjaan, serta kesiapan beradaptasi dengan lingkungan perkotaan.

Melalui program ini, Dukcapil menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban individu, tetapi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pendatang baru dapat mengakses layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota/kabupaten secara gratis. Informasi juga tersedia melalui media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta, layanan WA Jawara 0812-120-120-31, atau call center 1500-031,” tutup Denny.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya