Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Dukcapil DKI Jemput Bola Data Pendatang Baru

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengadakan layanan jemput bola untuk pendataan pendatang baru pascalebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, Jakarta sebagai kota global terbuka bagi siapa saja yang ingin meningkatkan taraf hidup. Namun, pemerintah menitikberatkan pada tertib administrasi, bukan pembatasan mobilitas.

“Penyusunan kebijakan sosial ekonomi berbasis data kependudukan atau data driven policy sangat penting untuk merumuskan strategi pembangunan, termasuk menyiapkan infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.


Ia menambahkan, pengelolaan kependudukan yang baik harus didukung data yang akurat. Sebab itu, pendataan pendatang menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara arus urbanisasi dan kapasitas layanan kota.

Setiap pendatang, baik yang tinggal sementara maupun menetap, wajib melapor kepada pengurus RT/RW paling lambat 1x24 jam sejak tiba di Jakarta. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum selama Idulfitri 1447 H/2026 M.

“Ini merupakan kewajiban mendasar dalam sistem administrasi kependudukan dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Untuk mendukung pendataan, Dukcapil menyediakan aplikasi DataWarga yang dapat dimanfaatkan pengurus RT/RW dalam mencatat pendatang di wilayah masing-masing. Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur, serta menghadirkan layanan jemput bola di seluruh wilayah sepanjang bulan ini.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW sebagai ujung tombak pendataan di lapangan. Data pendatang dipantau melalui sistem digital terintegrasi yang diperbarui setiap hari melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id.

Berdasarkan data per 1 April 2026, tercatat 1.776 pendatang baru masuk ke DKI Jakarta, terdiri dari 891 laki-laki (50,17 persen) dan 885 perempuan (49,83 persen). Mayoritas pendatang berada pada usia produktif (15–64 tahun) sebesar 79,34 persen, yang menunjukkan dominasi usia kerja dalam arus urbanisasi pascalebaran.

Dukcapil juga menegaskan seluruh pendatang, baik permanen maupun nonpermanen, wajib tercatat dalam administrasi kependudukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya dalam UU Nomor 24 Tahun 2013.

Pencatatan ini penting untuk memberikan kepastian status hukum sekaligus menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

Masyarakat yang berencana datang ke Jakarta juga diimbau mempersiapkan diri secara matang, termasuk memastikan tempat tinggal, pekerjaan, serta kesiapan beradaptasi dengan lingkungan perkotaan.

Melalui program ini, Dukcapil menegaskan bahwa tertib administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban individu, tetapi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertata, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pendatang baru dapat mengakses layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota/kabupaten secara gratis. Informasi juga tersedia melalui media sosial resmi Dukcapil @dukcapiljakarta, layanan WA Jawara 0812-120-120-31, atau call center 1500-031,” tutup Denny.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya