Berita

Tradisi lompat batu (fahombo) di Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desa Bawomataluo di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, bukan sebatas destinasi wisata. Kampung adat di perbukitan ini tengah didorong naik kelas ke panggung dunia sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Status itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bawomataluo menyimpan jejak budaya megalitik yang masih hidup, deretan rumah adat kokoh seperti Omo Sebua yang telah berusia ratusan tahun, hingga tradisi lompat batu (fahombo) yang terus dipertahankan warga. 

Lanskapnya pun unik -- berdiri di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut, desa ini menyajikan tata ruang tradisional yang relatif utuh.


Nama Bawomataluo sebenarnya bukan pemain baru di level internasional. Sejak 2009, desa ini sudah masuk daftar sementara (tentative list) UNESCO. Namun, jalan menuju pengakuan resmi masih panjang dan penuh tahapan teknis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengebut proses administrasi.

“Kita sudah melakukan sosialisasi di Nias dan selanjutnya akan menyusun dossier atau dokumen pengusulan,” ujar Yuda dikutip dari RMOLSumut, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya, kekuatan utama Bawomataluo bukan hanya pada bangunan fisik, tetapi juga kehidupan sosial yang masih menjaga tradisi. 

“Tradisi lompat batu atau fahombo masih terjaga keasliannya dan menjadi daya tarik wisatawan,” kata Yuda.

Setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan masuk ke penyusunan dokumen Preliminary Assessment—tahapan krusial sebelum nominasi penuh diajukan ke UNESCO.

Di sisi lain, upaya pelestarian cagar budaya di Sumut juga terus digenjot. Sepanjang 2025, lima situs ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yakni Candi Bahal I, Candi Bahal II, Candi Bahal III, Masjid Azizi, dan Istana Maimun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya