Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Publika

Katastropik Demokrasi Kita

RABU, 01 APRIL 2026 | 06:48 WIB | OLEH: JIMMY H SIAHAAN

KATASTROPIK artinya bencana, dahsyat, malapetaka, atau merusak secara masif. Kata ini menggambarkan suatu peristiwa, kegagalan, atau kondisi yang terjadi tiba-tiba dan menimbulkan kehancuran total, dampak negatif yang sangat besar, atau kematian. 

"The oil spill had a catastrophic effect on the local ecosystem" (Tumpahan minyak tersebut memiliki dampak bencana/dahsyat terhadap ekosistem setempat). 

Belum lama, kita bercermin pada sebuah 'Siraman Air Keras' terhadap Andrie Yunus, tokoh KontraS sungguh mengejutkan. 


Mengingatkan kita pada Munir alm, tahun 2004, hampir 22 tahun jang lalu, juga seorang tokoh KontraS. Sebuah Trauma.

Belajar dari Sejarah 

"Sejarah berulang" adalah idiom umum yang berarti bahwa peristiwa, pola, atau kesalahan serupa dari masa lalu terjadi lagi di masa kini.

Sering digunakan untuk menunjukkan bahwa orang atau bangsa belum belajar dari kesalahan masa lalu dan mengulanginya, seringkali dengan konsekuensi negatif.

Beberapa menafsirkan ini berarti bahwa karena sifat manusia tidak pernah benar-benar berubah, orang terus membuat pilihan yang sama (misalnya, keserakahan, nafsu kekuasaan) dari waktu ke waktu.

"Mereka yang tidak dapat belajar dari sejarah ditakdirkan untuk mengulanginya." (Diciptakan oleh George Santayana, menekankan pentingnya mempelajari masa lalu untuk menghindari pengulangan kesalahan).

"Sejarah tidak mengulang dirinya sendiri, tetapi seringkali berirama." (Dikaitkan dengan Mark Twain, menunjukkan pola serupa berulang).

'Siraman Air Keras' yang mengagetkan kita terjadi menjelang 'tiga dekade' masa Reformasi. Jelas peristiwa ini berdampak pada Demokrasi.

Demokrasi Kita

Demokrasi menjadi kerdil. Kata 'Demokrasi' ternoda dengan 'Siraman Air Keras' berubah. Dari inisial "D" besar menjadi "d" kecil. Demokrasi menjadi kecil. 

Mengingat pada sebuah "Gerakan Nurani Bangsa" (GNB) yang mendesak Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen dan membebaskan aktivis yang ditahan akibat kericuhan demonstrasi akhir Agustus 2025. 

Pertemuan di Istana Negara menghasilkan kesepakatan untuk mengusut tuntas "Prahara Agustus".Namun Komisi Investigasi Independen tidak pernah terealisir. 

Demikian juga usulan Reformasi Kepolisian hingga kini masih belum tuntas. Ditambah lagi, peristiwa 'Siraman Air Keras" membuat Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan tentang Reformasi TNI dan akuntabilitas jadi sorotan utama.

Berikut 10 tuntutan Koalisi Sipil dalam penuntasan kasus Andrie Yunus:  

Tuntaskan kasus Andrie melalui peradilan umum.  

2. Proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot untuk dimintai pertanggungjawaban komandonya.

3. Otoritas sipil wajib mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban Menteri Pertahanan dan Panglima TNI selaku pembuat kebijakan pertahanan, khususnya terkait kasus Andrie Yunus.

4. Mendesak militer keluar dari jabatan-jabatan sipil, seperti Letkol Teddy yang menduduki jabatan Sekretaris Kabinet serta jabatan sipil lainnya.

5. Otoritas sipil maupun Mahkamah Konstitusi segera melakukan reformasi peradilan militer agar militer tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum.

6. Otoritas sipil segera mengembalikan militer ke barak dan tidak lagi terlibat dalam operasi selain perang di dalam negeri yang berlebihan seperti menjaga objek sipil, menjaga demonstrasi, dan lainnya.

7. Kembalikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan alat rezim yang disalahgunakan untuk mensukseskan proyek-proyek rezim seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.

8. Modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel serta tingkatkan kesejahteraan prajurit.

9. Mendesak otoritas sipil untuk membentuk tim reformasi TNI untuk melanjutkan, mengawal, dan menyelesaikan agenda reformasi TNI yang belum tuntas hingga saat ini.

10. Segera reformasi BAIS secara khusus dan reformasi intelijen secara umum

Nampaknya "Demokrasi Kita" di persimpangan jalan, saat ini kita menanti pilihan model dan bentuk yang kita tempuh bersama apakah model "Demokrasi Formal' hanya melakukan bersifat ritual, ataukah 'Demokrasi Permukaan' yang dalam pelaksanaan di bawah berbeda dan otoriter, serta 'Demokrasi Substantif' yang terkonsolidasi dan segalanya demi dan bagi rakyat.

Terbukanya Kotak Pandora

"Demokrasi Kita" saat ini membutuhkan jawaban tentang situasi saat ini yang apakah kita mau berlanjut ke arah model Demokrasi Substantif?

Jika kita memiliki model di atas berarti bahwa Reformasi Institusi Kepolisian dan Reformasi TNI harus segera direalisasikan.

Jika kita memilih model Demokrasi Formal dan Demokrasi Permukaan artinya kita mundur ke belakang sebelum adanya  Reformasi 1998.

Peristiwa 'Siraman Air Keras' ternyata telah membuka sebuah Kotak Pandora'.

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sebuah tindakan, keputusan, atau situasi yang tampak biasa namun memicu serangkaian masalah besar, kompleks dan tak terduga yang tidak bisa dibatalkan.

Hal ini juga menjelaskan tentang amanat penderitaan rakyat dan memperingatkan rasa ingin tahu yang berlebihan serta konsekuensi dari ketidakpatuhan.


*Penulis adalah Eksponen Gema 77/78


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya