Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didesak Bongkar Jaringan Mafia Bea Cukai

SELASA, 31 MARET 2026 | 23:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah hati dalam mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian menguat. 

Penyidikan dinilai tidak boleh berhenti pada satu perusahaan, melainkan harus menjangkau seluruh jaringan yang terlibat.

Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai saat ini penyidikan telah memasuki fase krusial. Menurutnya, langkah KPK ke depan akan menentukan arah penanganan perkara, apakah sekadar penindakan biasa atau pembongkaran sistem yang lebih luas.


“Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau membongkar jaringan,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menilai, indikasi keterlibatan banyak pihak sudah terang benderang. Hal itu merujuk pada pengakuan KPK terkait adanya “forwarder lain” dalam pusaran kasus.

“Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” tegasnya.

Gautama juga menyoroti dugaan aliran dana yang mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun. 

Skala tersebut dinilai mustahil hanya melibatkan satu entitas, apalagi dengan keterlibatan aparatur sipil negara lintas jabatan.

Temuan dua safe house dengan nilai satuan puluhan miliar rupiah semakin memperkuat indikasi tersebut. 

“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan transaksi tunggal,” jelasnya.

Dengan fakta tersebut, narasi yang hanya menempatkan satu perusahaan sebagai pemberi suap mulai dipertanyakan. Gautama mengingatkan prinsip dasar dalam operasi: “one target is never alone”.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya,” tegas Gautama.

Ia pun mengingatkan risiko besar jika KPK tidak memperluas penyidikan. Momentum yang hilang dapat memberi ruang bagi jaringan untuk menghilangkan jejak dan memperkuat pertahanan.

“Kalau momentum hilang, jaringan akan beradaptasi. Ini yang disebut target hardening. Begitu itu terjadi, pembuktian akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Dari sisi hukum, Gautama menegaskan tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak membatasi jumlah pemberi suap.

“Jika ada lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah memberi jalan, tinggal kemauan untuk menggunakan,” tegasnya lagi.

Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan mulai mencuat, seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut menjadi ujian integritas bagi KPK.

“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian. Kalau hanya satu, publik akan membaca sebagai tebang pilih,” terang Gautama.

Ia juga mengingatkan potensi kelemahan perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas. 

“Pembelaan paling sederhana nanti: kalau hanya satu perusahaan, dari mana seluruh uang itu? Ini argumen logis yang bisa melemahkan perkara,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai persoalan ini berpotensi sistemik. Adanya pejabat yang baru menjabat namun langsung terseret kasus menjadi indikasi kuat bahwa masalah tidak hanya pada individu, tetapi pada sistem yang sudah terbentuk.

Dalam analisisnya, Gautama turut menyinggung perbaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kepabeanan. Setelah sempat turun sekitar 8 persen, kini terjadi peningkatan sekitar 5 persen.

“Lonjakan ini tidak bisa diabaikan. Tapi tanpa pembongkaran sistem, perbaikan itu bisa jadi tidak berkelanjutan,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya