Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Website ikpi.or.id)
Tiga orang pengusaha rokok dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik memanggil tiga orang pengusaha rokok.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.
Ketiga orang pengusaha rokok dimaksud, yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan. Namun, Budi tidak membeberkan nama perusahaan rokok para saksi yang dipanggil tersebut.
Liem Eng Hwie tercatat sebagai pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions.
Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).
Selain itu, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya dari perusahaan forwarder, yakni Sri Pangestuti alias Tuti, dan Eka Wahyu Widyastuti alias Wiwit.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai sebesar 78 ribu dolar Singapura atau setara lebih dari Rp1 miliar serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC Kementerian Keuangan. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus suap impor barang yang juga menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Dalam perkara ini, pada Kamis 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat 27 Februari 2026.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.