Berita

Suasana RDP di Komisi III DPR yang membahas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

KontraS:

Kasus Andrie Yunus Harusnya Diadili di Peradilan Umum

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengkritik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).


Hal itu dilontarkan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

Dimas menyoroti belum jelasnya forum hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta Komisi III DPR bersikap tegas dalam menentukan apakah kasus tersebut ditangani di peradilan umum atau militer.

“Kami berharap ada ketegasan untuk menentukan forum yuridiksinya,” kata Dimas.

Menurut dia, kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

Ia menyebut tim advokasi untuk Demokrasi memiliki argumentasi yang mendukung hal tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya