Berita

Suasana RDP di Komisi III DPR yang membahas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

KontraS:

Kasus Andrie Yunus Harusnya Diadili di Peradilan Umum

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengkritik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).


Hal itu dilontarkan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

Dimas menyoroti belum jelasnya forum hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta Komisi III DPR bersikap tegas dalam menentukan apakah kasus tersebut ditangani di peradilan umum atau militer.

“Kami berharap ada ketegasan untuk menentukan forum yuridiksinya,” kata Dimas.

Menurut dia, kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

Ia menyebut tim advokasi untuk Demokrasi memiliki argumentasi yang mendukung hal tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya