Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI. (Foto: PPID)

Nusantara

Pemda Tunggu Arahan Pempus terkait WFH

SENIN, 30 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap dalam mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan menekankan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menunggu arahan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.


Terkait hari pelaksanaan WFH di Jakarta, ia memastikan penerapan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI tidak akan dilaksanakan pada hari Rabu. Hal ini mengingat pada hari Rabu telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan ini dipastikan tidak akan menganggu produktivitas layanan publik, sekaligus untuk menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya