Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI. (Foto: PPID)

Nusantara

Pemda Tunggu Arahan Pempus terkait WFH

SENIN, 30 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap dalam mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan menekankan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menunggu arahan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.


Terkait hari pelaksanaan WFH di Jakarta, ia memastikan penerapan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI tidak akan dilaksanakan pada hari Rabu. Hal ini mengingat pada hari Rabu telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan ini dipastikan tidak akan menganggu produktivitas layanan publik, sekaligus untuk menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya