Berita

Ilustrasi ASN Pemprov DKI. (Foto: PPID)

Nusantara

Pemda Tunggu Arahan Pempus terkait WFH

SENIN, 30 MARET 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap dalam mengadopsi kebijakan Work From Home (WFH) sehari dalam sepekan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan menekankan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta akan menunggu arahan resmi dan regulasi dari pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengimplementasikannya.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari pemerintah pusat," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.


Terkait hari pelaksanaan WFH di Jakarta, ia memastikan penerapan kebijakan di lingkungan Pemprov DKI tidak akan dilaksanakan pada hari Rabu. Hal ini mengingat pada hari Rabu telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat akan memutuskan di luar hari Rabu," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN. Kebijakan ini dipastikan tidak akan menganggu produktivitas layanan publik, sekaligus untuk menghemat pengeluaran bahan bakar minyak (BBM).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya