Berita

Ilustrasi. (RMOLSumut)

Hukum

Yudikatif Paling Patuh, Sektor Lain Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN

MINGGU, 29 MARET 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan disparitas mencolok antar sektor, dengan bidang yudikatif menjadi yang paling tinggi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa sektor yudikatif mencatat capaian hampir sempurna.

"Sektor Yudikatif tercatat menorehkan tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 99,66 persen," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.


"Diikuti sektor Eksekutif sebesar 89,06 persen dan BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen," tambah Budi.

Capaian tinggi di sektor yudikatif dinilai menjadi indikator kuatnya komitmen lembaga peradilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, sektor eksekutif dan BUMN/BUMD juga menunjukkan tingkat kepatuhan relatif tinggi meski belum menyentuh angka maksimal.

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN. Artinya, sisa 94.542 PN atau WL yang belum menyerahkan LHKPN.

KPK berharap capaian di sektor-sektor dengan tingkat kepatuhan tinggi ini dapat menjadi contoh bagi bidang lain yang masih tertinggal, khususnya legislatif yang masih jauh dari optimal.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkas Budi.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya