Berita

Ilustrasi. (RMOLSumut)

Hukum

Yudikatif Paling Patuh, Sektor Lain Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN

MINGGU, 29 MARET 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan disparitas mencolok antar sektor, dengan bidang yudikatif menjadi yang paling tinggi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa sektor yudikatif mencatat capaian hampir sempurna.

"Sektor Yudikatif tercatat menorehkan tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 99,66 persen," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.


"Diikuti sektor Eksekutif sebesar 89,06 persen dan BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen," tambah Budi.

Capaian tinggi di sektor yudikatif dinilai menjadi indikator kuatnya komitmen lembaga peradilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, sektor eksekutif dan BUMN/BUMD juga menunjukkan tingkat kepatuhan relatif tinggi meski belum menyentuh angka maksimal.

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN. Artinya, sisa 94.542 PN atau WL yang belum menyerahkan LHKPN.

KPK berharap capaian di sektor-sektor dengan tingkat kepatuhan tinggi ini dapat menjadi contoh bagi bidang lain yang masih tertinggal, khususnya legislatif yang masih jauh dari optimal.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkas Budi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya