Berita

Ilustrasi. (RMOLSumut)

Hukum

Yudikatif Paling Patuh, Sektor Lain Tertinggal dalam Pelaporan LHKPN

MINGGU, 29 MARET 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan disparitas mencolok antar sektor, dengan bidang yudikatif menjadi yang paling tinggi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa sektor yudikatif mencatat capaian hampir sempurna.

"Sektor Yudikatif tercatat menorehkan tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 99,66 persen," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 29 Maret 2026.


"Diikuti sektor Eksekutif sebesar 89,06 persen dan BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen," tambah Budi.

Capaian tinggi di sektor yudikatif dinilai menjadi indikator kuatnya komitmen lembaga peradilan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, sektor eksekutif dan BUMN/BUMD juga menunjukkan tingkat kepatuhan relatif tinggi meski belum menyentuh angka maksimal.

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN. Artinya, sisa 94.542 PN atau WL yang belum menyerahkan LHKPN.

KPK berharap capaian di sektor-sektor dengan tingkat kepatuhan tinggi ini dapat menjadi contoh bagi bidang lain yang masih tertinggal, khususnya legislatif yang masih jauh dari optimal.

"Kepatuhan pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, namun juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkas Budi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya