Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

Politik

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

MINGGU, 29 MARET 2026 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Seluruh platform diminta segera menyesuaikan sistem, fitur, dan kebijakan demi membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kepatuhan menjadi syarat mutlak bagi platform untuk tetap beroperasi di Indonesia. 


“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 29 Maret 2026.

Pemerintah juga mengapresiasi langkah platform digital X dan Bigo Live yang dinilai cepat menyesuaikan kebijakan.

Menurut Meutya, langkah tersebut menunjukkan bahwa platform global mampu memenuhi regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab. 

Selain itu, pemerintah akan memantau secara harian kepatuhan platform dan menyiapkan sanksi administratif bagi yang tidak mengikuti aturan. 

“Kami meminta platform untuk memberlakukan prinsip anak yang dipegang penuh yaitu universalitas dan juga nondiskriminatif. Jadi tidak ada pembedaan 'bahwa aturan perlindungan anak di negara lain diikuti, tapi di negara lainnya tidak diikuti',” kata Meutya.

Pemerintah juga mengimbau platform yang belum patuh agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan demi menjaga ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya