Berita

Praktisi hukum Pangeran Mangkubumi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Ujian Akuntabilitas TNI

JUMAT, 27 MARET 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keterlibatan unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus bukan semata perkara kriminal biasa.

Hal itu disampaikan mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Peminatan HAM & GG Universitas Indonesia Pangeran Mangkubumi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 27 Maret 2026. 

Menurut dia, kasus ini bertransformasi menjadi ujian institusional bagi TNI sebagai entitas yang menjunjung disiplin dan kehormatan korps, sekaligus bagi sistem penegakan hukum nasional yang bertumpu pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum.


“Dalam kerangka negara demokratis, tidak ada ruang bagi impunitas. Prinsip ini bukan slogan normatif, melainkan fondasi legitimasi kekuasaan itu sendiri,” kata Pangeran.

“Ketika dugaan pelanggaran serius muncul dari dalam tubuh institusi negara, maka respons yang diambil akan menentukan arah kepercayaan publik. Apakah negara hadir sebagai penjamin keadilan, atau justru sebagai entitas yang gagal mengendalikan aparatnya sendiri,” tambahnya menegaskan.

Di sisi lain, Pangeran juga menilai langkah paling mendasar yang harus segera diambil adalah membuka proses investigasi yang transparan, independen, dan akuntabel. 

“Penanganan secara tertutup hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan. Sebaliknya, keterbukaan bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan justru penguatan terhadap profesionalisme dan integritasnya,” ungkap dia.

Sebagai seorang praktisi hukum, Pangeran pun meyakini bila akuntabilitas internal TNI saja tidak cukup sebab dugaan tindak pidana yang dilakukan tetap berada dalam yurisdiksi hukum pidana umum. 

Untuk itu Pangeran meminta agar Polri mengambil posisi yang tegas dan independen, memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi lain yang memiliki kekuatan politik maupun struktural.

“Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Polri untuk mempertegas posisinya sebagai penegak hukum sipil dalam kerangka supremasi hukum. Penanganan kasus ini secara profesional dan transparan akan menjadi indikator penting bagi publik dalam menilai sejauh mana reformasi kepolisian benar-benar berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pangeran juga menjelaskan bila corak demokrasi modern hari ini menuntut perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Tidak ada satu dalil pun yang dapat membenarkan sebuah tindakan pelanggaran HAM.

“Karena apabila dilanggar yang terjadi bukan hanya  shrinking civic space atau ruang sipil yang menyempit, tapi juga runtuhnya peradaban demokrasi,” bebernya.

“Hak asasi manusia, sebagaimana dirumuskan dalam kerangka universal seperti prinsip-prinsip Universal Declaration of Human Rights, menempatkan kebebasan berekspresi dan rasa aman sebagai fondasi.  Dalam literatur HAM, ini dikenal sebagai tiga kewajiban negara: to respect, to protect, and to fulfill,” pungkas Pangeran.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya