Berita

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Pemprov Sumut kembali membahas sinkronisasi dan pembaruan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lima sektor prioritas.

Kelima sektor tersebut meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih berjalan melalui tahapan perencanaan yang terstruktur.


“Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur,” kata Sulaiman Harahap dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan penajaman usulan kegiatan di tingkat daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembaruan rencana induk serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Sulaiman menegaskan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.

“Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan build back better,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah menyebutkan program pemulihan dibagi dalam tiga kategori prioritas.

“Prioritas pertama berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah,” kata Dikky.

Prioritas kedua menyasar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sementara prioritas ketiga difokuskan pada penguatan ketahanan wilayah serta mitigasi bencana jangka panjang.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya