Berita

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Pemprov Sumut kembali membahas sinkronisasi dan pembaruan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lima sektor prioritas.

Kelima sektor tersebut meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih berjalan melalui tahapan perencanaan yang terstruktur.


“Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur,” kata Sulaiman Harahap dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan penajaman usulan kegiatan di tingkat daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembaruan rencana induk serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Sulaiman menegaskan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.

“Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan build back better,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah menyebutkan program pemulihan dibagi dalam tiga kategori prioritas.

“Prioritas pertama berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah,” kata Dikky.

Prioritas kedua menyasar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sementara prioritas ketiga difokuskan pada penguatan ketahanan wilayah serta mitigasi bencana jangka panjang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya