Berita

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Pemprov Sumut kembali membahas sinkronisasi dan pembaruan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lima sektor prioritas.

Kelima sektor tersebut meliputi perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana masih berjalan melalui tahapan perencanaan yang terstruktur.


“Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur,” kata Sulaiman Harahap dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan penajaman usulan kegiatan di tingkat daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembaruan rencana induk serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Sulaiman menegaskan, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi wilayah yang terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang.

“Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan build back better,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut, Dikky Anugerah menyebutkan program pemulihan dibagi dalam tiga kategori prioritas.

“Prioritas pertama berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah,” kata Dikky.

Prioritas kedua menyasar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sementara prioritas ketiga difokuskan pada penguatan ketahanan wilayah serta mitigasi bencana jangka panjang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya