Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: RMOL)

Nusantara

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh abai dalam menghadapi potensi lonjakan pendatang baru pasca Idulfitri 1447 Hijriah yang dinilai berisiko menambah persoalan sosial di ibu kota.

Berdasarkan proyeksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Meski lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut tetap perlu diantisipasi secara serius.

“Jangan sampai pemerintah hanya bersikap reaktif. Arus pendatang ini sudah menjadi pola tahunan yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem yang matang,” tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman kepada RMOL, Jumat, 27 Maret 2026.


Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret, lonjakan pendatang berpotensi memperparah angka pengangguran, menambah beban layanan publik, hingga memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menambah tekanan ekonomi di Jakarta. Pengangguran bisa meningkat, beban sosial bertambah, dan akhirnya masyarakat kecil yang paling terdampak,” lanjutnya.

Ade menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi harus memastikan adanya kesiapan nyata di lapangan, mulai dari akses pekerjaan hingga pelatihan keterampilan.

“Pendatang tidak boleh dibiarkan datang tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar mencatat. Harus ada kepastian akses kerja dan pembinaan yang jelas,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan pentingnya penguatan program pelatihan kerja serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja baru secara efektif.

“Jakarta memang terbuka, tetapi bukan tanpa batas dan tanpa kesiapan. Harus ada kontrol, perencanaan, dan keberpihakan yang jelas agar kota ini tetap tertata dan berkeadilan,” tegasnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan arus pendatang pasca Lebaran tidak menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya