Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: RMOL)

Nusantara

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh abai dalam menghadapi potensi lonjakan pendatang baru pasca Idulfitri 1447 Hijriah yang dinilai berisiko menambah persoalan sosial di ibu kota.

Berdasarkan proyeksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Meski lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut tetap perlu diantisipasi secara serius.

“Jangan sampai pemerintah hanya bersikap reaktif. Arus pendatang ini sudah menjadi pola tahunan yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem yang matang,” tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman kepada RMOL, Jumat, 27 Maret 2026.


Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret, lonjakan pendatang berpotensi memperparah angka pengangguran, menambah beban layanan publik, hingga memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menambah tekanan ekonomi di Jakarta. Pengangguran bisa meningkat, beban sosial bertambah, dan akhirnya masyarakat kecil yang paling terdampak,” lanjutnya.

Ade menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi harus memastikan adanya kesiapan nyata di lapangan, mulai dari akses pekerjaan hingga pelatihan keterampilan.

“Pendatang tidak boleh dibiarkan datang tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar mencatat. Harus ada kepastian akses kerja dan pembinaan yang jelas,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan pentingnya penguatan program pelatihan kerja serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja baru secara efektif.

“Jakarta memang terbuka, tetapi bukan tanpa batas dan tanpa kesiapan. Harus ada kontrol, perencanaan, dan keberpihakan yang jelas agar kota ini tetap tertata dan berkeadilan,” tegasnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan arus pendatang pasca Lebaran tidak menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya