Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: RMOL)

Nusantara

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh abai dalam menghadapi potensi lonjakan pendatang baru pasca Idulfitri 1447 Hijriah yang dinilai berisiko menambah persoalan sosial di ibu kota.

Berdasarkan proyeksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Meski lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut tetap perlu diantisipasi secara serius.

“Jangan sampai pemerintah hanya bersikap reaktif. Arus pendatang ini sudah menjadi pola tahunan yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem yang matang,” tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman kepada RMOL, Jumat, 27 Maret 2026.


Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret, lonjakan pendatang berpotensi memperparah angka pengangguran, menambah beban layanan publik, hingga memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menambah tekanan ekonomi di Jakarta. Pengangguran bisa meningkat, beban sosial bertambah, dan akhirnya masyarakat kecil yang paling terdampak,” lanjutnya.

Ade menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi harus memastikan adanya kesiapan nyata di lapangan, mulai dari akses pekerjaan hingga pelatihan keterampilan.

“Pendatang tidak boleh dibiarkan datang tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar mencatat. Harus ada kepastian akses kerja dan pembinaan yang jelas,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan pentingnya penguatan program pelatihan kerja serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja baru secara efektif.

“Jakarta memang terbuka, tetapi bukan tanpa batas dan tanpa kesiapan. Harus ada kontrol, perencanaan, dan keberpihakan yang jelas agar kota ini tetap tertata dan berkeadilan,” tegasnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan arus pendatang pasca Lebaran tidak menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya