Berita

Ilustrasi pendatang. (Foto: RMOL)

Nusantara

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

JUMAT, 27 MARET 2026 | 08:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh abai dalam menghadapi potensi lonjakan pendatang baru pasca Idulfitri 1447 Hijriah yang dinilai berisiko menambah persoalan sosial di ibu kota.

Berdasarkan proyeksi, jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 12 ribu orang. Meski lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut tetap perlu diantisipasi secara serius.

“Jangan sampai pemerintah hanya bersikap reaktif. Arus pendatang ini sudah menjadi pola tahunan yang seharusnya bisa diantisipasi dengan sistem yang matang,” tegas Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman kepada RMOL, Jumat, 27 Maret 2026.


Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret, lonjakan pendatang berpotensi memperparah angka pengangguran, menambah beban layanan publik, hingga memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menambah tekanan ekonomi di Jakarta. Pengangguran bisa meningkat, beban sosial bertambah, dan akhirnya masyarakat kecil yang paling terdampak,” lanjutnya.

Ade menilai, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi harus memastikan adanya kesiapan nyata di lapangan, mulai dari akses pekerjaan hingga pelatihan keterampilan.

“Pendatang tidak boleh dibiarkan datang tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar mencatat. Harus ada kepastian akses kerja dan pembinaan yang jelas,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menekankan pentingnya penguatan program pelatihan kerja serta penciptaan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja baru secara efektif.

“Jakarta memang terbuka, tetapi bukan tanpa batas dan tanpa kesiapan. Harus ada kontrol, perencanaan, dan keberpihakan yang jelas agar kota ini tetap tertata dan berkeadilan,” tegasnya.

Ade memastikan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan arus pendatang pasca Lebaran tidak menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya