Berita

Pemudik kapal ASDP. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemudik Kapal Laut Naik Drastis

JUMAT, 27 MARET 2026 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Perhubungan dalam portal strategi.kemenhub.go.id mencatat kenaikan volume penumpang yang impresif pada semua moda transportasi dalam periode delapan hari menjelang Lebaran (H-8) hingga Hari H Idulfitri 2026 atau yang biasa sering disebut periode arus mudik. 

Sektor transportasi air melalui kapal (ASDP) menjadi lini dengan penambahan jumlah pemudik terbesar. Jumlah penumpang yang diberangkatkan melalui moda ini naik dari 2.336.619 orang pada 2025 menjadi 2.697.459 orang pada 2026. Artinya, ada tambahan 360.840 pemudik di jalur penyeberangan.

"Peningkatan penumpang di jalur laut ini sangat krusial karena mengindikasikan pemerataan sirkulasi ekonomi antar-pulau," kata Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center Ade Holis, dikutip Jumat 27 Maret 2026.


Sementara di jalur darat, angkutan umum seperti bus juga menunjukkan tren positif. Terdapat tambahan 145.085 pemudik yang diberangkatkan, yang mengerek total penumpang dari 1.441.510 orang pada 2025 menjadi 1.586.595 orang pada tahun 2026.

Adapun jumlah pemudik yang diberangkatkan menggunakan kereta api juga mengalami kenaikan. Tercatat ada 1.832.584 penumpang pada 2026, atau naik 193.805 penumpang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.638.779 penumpang. 

Sektor penerbangan pun menyumbang kenaikan pemberangkatan dengan tambahan 71.993 penumpang. Secara total, sebanyak 2.400.544 orang memilih menggunakan pesawat terbang pada periode jelang Idul Fitri 2026, naik dari 2.328.551 orang pada tahun sebelumnya.

“Sinkronisasi antara likuiditas dan mobilitas ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ade.

Ade mengatakan, masyarakat memiliki daya beli dan mereka memiliki akses mobilitas untuk membelanjakannya di kampung halaman, yang secara otomatis menghidupkan ekosistem ekonomi local.

Lembaga Riset NEXT Indonesia Center memproyeksikan bahwa gabungan antara dana siap belanja sebesar Rp1.241 triliun dan masifnya arus mudik ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal pertama.

“Lebaran 2026 adalah momentum emas. Dengan sirkulasi uang kartal atau uang tunai yang mencapai rekor tertinggi dalam enam tahun terakhir, kita sedang menyaksikan mesin ekonomi domestik bekerja pada kapasitas optimal,” tutup Ade. 

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah uang kartal atau uang tunai dalam bentuk kertas maupun logam yang diedarkan untuk kebutuhan jelang Lebaran Idulfitri 2026 mencapai Rp1.370 triliun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya