Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar Berpeluang Masuk Penjara

JUMAT, 27 MARET 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibarat salah satu judul film Warkop DKI, "Maju Kena Mundur Kena". Begitulah nasib Rismon Hasiholan Sianipar sekarang ini.

Rismon yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, mendadak berbalik arah dengan mengajukan
restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026. 

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Aktivis media sosial Erwan Seti Nugroho mengatakan, Rismon berpikir bisa dengan mudah memperoleh RJ setelah merapat ke Solo, seperti yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Rismon mengira ketika dia merapat ke Solo dengan mejadi termul sambil menyerang Roy Suryo dengan segala ocehannya terkait metodologi penelitian dan kajian ilmiahnya, dia bisa dilindungi oleh Mukidi dari masuk hotel prodeo," kata Erwan dikutip dari akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Ternyata anggapan Rismon Salah. Sebab Jokowi hanya memanfaatkan Rismon untuk menyelamatkan ijazah aspalnya. 

"Setelah ijazah aspalnya dalam tanda kutip "bisa diselamatkan" dari proses di pengadilan, Mukidi pasti akan memasukan Rismon juga ke penjara lewat laporan pendukungnya di Polda Metro," kata Erwan. 

Erwan menegaskan bahwa tidak ada sejarahnya pengkhianat diselamatkan oleh penjahat.

Diketahui, Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026 atas dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. 

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok pendukung Jokowi, Taufik Bilfaqih (Ketua Harian Youtuber Nusantara) dan Andi Azwan (Gerakan Nusantara Raya).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya