Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar Berpeluang Masuk Penjara

JUMAT, 27 MARET 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibarat salah satu judul film Warkop DKI, "Maju Kena Mundur Kena". Begitulah nasib Rismon Hasiholan Sianipar sekarang ini.

Rismon yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, mendadak berbalik arah dengan mengajukan
restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026. 

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Aktivis media sosial Erwan Seti Nugroho mengatakan, Rismon berpikir bisa dengan mudah memperoleh RJ setelah merapat ke Solo, seperti yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Rismon mengira ketika dia merapat ke Solo dengan mejadi termul sambil menyerang Roy Suryo dengan segala ocehannya terkait metodologi penelitian dan kajian ilmiahnya, dia bisa dilindungi oleh Mukidi dari masuk hotel prodeo," kata Erwan dikutip dari akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Ternyata anggapan Rismon Salah. Sebab Jokowi hanya memanfaatkan Rismon untuk menyelamatkan ijazah aspalnya. 

"Setelah ijazah aspalnya dalam tanda kutip "bisa diselamatkan" dari proses di pengadilan, Mukidi pasti akan memasukan Rismon juga ke penjara lewat laporan pendukungnya di Polda Metro," kata Erwan. 

Erwan menegaskan bahwa tidak ada sejarahnya pengkhianat diselamatkan oleh penjahat.

Diketahui, Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026 atas dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. 

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok pendukung Jokowi, Taufik Bilfaqih (Ketua Harian Youtuber Nusantara) dan Andi Azwan (Gerakan Nusantara Raya).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya