Berita

Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar Berpeluang Masuk Penjara

JUMAT, 27 MARET 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibarat salah satu judul film Warkop DKI, "Maju Kena Mundur Kena". Begitulah nasib Rismon Hasiholan Sianipar sekarang ini.

Rismon yang menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, mendadak berbalik arah dengan mengajukan
restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026. 

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Langkah Rismon ini ditandai dengan permintaan maaf dan pertemuan dengan bekas Preside Joko Widodo alias Jokowi di Solo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta.

Aktivis media sosial Erwan Seti Nugroho mengatakan, Rismon berpikir bisa dengan mudah memperoleh RJ setelah merapat ke Solo, seperti yang dialami Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Rismon mengira ketika dia merapat ke Solo dengan mejadi termul sambil menyerang Roy Suryo dengan segala ocehannya terkait metodologi penelitian dan kajian ilmiahnya, dia bisa dilindungi oleh Mukidi dari masuk hotel prodeo," kata Erwan dikutip dari akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

Ternyata anggapan Rismon Salah. Sebab Jokowi hanya memanfaatkan Rismon untuk menyelamatkan ijazah aspalnya. 

"Setelah ijazah aspalnya dalam tanda kutip "bisa diselamatkan" dari proses di pengadilan, Mukidi pasti akan memasukan Rismon juga ke penjara lewat laporan pendukungnya di Polda Metro," kata Erwan. 

Erwan menegaskan bahwa tidak ada sejarahnya pengkhianat diselamatkan oleh penjahat.

Diketahui, Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2026 atas dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. 

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok pendukung Jokowi, Taufik Bilfaqih (Ketua Harian Youtuber Nusantara) dan Andi Azwan (Gerakan Nusantara Raya).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya