Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (dok. DPR RI)

Politik

Kebijakan WFH Jumat Dinilai Kurang Efektif Tekan Mobilitas

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat dinilai berpotensi tidak efektif dalam menekan mobilitas masyarakat. Alih-alih mengurangi aktivitas perjalanan, kebijakan ini justru dikhawatirkan mendorong peningkatan mobilitas menjelang akhir pekan.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa penetapan WFH pada hari Jumat berisiko menimbulkan persepsi sebagai bagian dari libur panjang (long weekend). Kondisi tersebut dapat memicu masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih banyak dari biasanya.

“WFH di hari Jumat berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat menjelang akhir pekan karena akan dianggap sebagai libur panjang. Akibatnya, tujuan utama kebijakan WFH menjadi tidak optimal karena aktivitas perjalanan tetap tinggi,” ujarnya pada Kamis, 26 Maret 2026.


Khozin menilai bahwa situasi saat ini berbeda dengan masa pandemi Covid-19, ketika pembatasan sosial masih diberlakukan. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan WFH saat ini perlu dirancang secara lebih terukur dan diarahkan secara spesifik untuk mendukung efisiensi energi, termasuk penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ia juga menekankan bahwa kebijakan WFH seharusnya menjadi bagian dari strategi yang lebih komprehensif, seperti pengendalian polusi dan pembenahan sistem transportasi publik.

“Skema WFH harus selaras dengan tujuan kebijakan. Penentuan jumlah hari, pemilihan hari, serta cakupan wilayah perlu dihitung secara cermat agar target efisiensi BBM tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Khozin mengingatkan bahwa pemerintah perlu merancang kebijakan secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, terutama di tengah aktivitas masyarakat yang telah kembali normal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya