Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)

Politik

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyepakati kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah penghematan energi di tengah ancaman krisis global.

Keputusan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung selama beberapa jam.


“Sudah rapat kemarin, hampir tiga atau empat jam, ya, tapi kami sepakat untuk satu suara,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis, 26 Maret 2026. 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pembahasan difokuskan pada langkah penghematan energi untuk mengantisipasi dampak krisis akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Tito menyebut keputusan mengenai hari pelaksanaan WFH sebenarnya sudah mengarah pada satu pilihan yang disepakati mayoritas menteri. Namun, ia belum bersedia mengungkap detailnya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

“Saya enggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama. Tapi saya enggak menyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan kebijakan tersebut ke publik. 

“Tapi saya enggak berwenang untuk menyampaikan ke publik,” kata Tito.

Rencana WFH ini menyasar aparatur sipil negara dan sektor swasta, dengan salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan pada hari Jumat untuk menciptakan akhir pekan lebih panjang. 

Kebijakan ini digodok setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari 2026.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya