Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)

Politik

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyepakati kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah penghematan energi di tengah ancaman krisis global.

Keputusan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung selama beberapa jam.


“Sudah rapat kemarin, hampir tiga atau empat jam, ya, tapi kami sepakat untuk satu suara,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis, 26 Maret 2026. 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pembahasan difokuskan pada langkah penghematan energi untuk mengantisipasi dampak krisis akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Tito menyebut keputusan mengenai hari pelaksanaan WFH sebenarnya sudah mengarah pada satu pilihan yang disepakati mayoritas menteri. Namun, ia belum bersedia mengungkap detailnya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

“Saya enggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama. Tapi saya enggak menyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan kebijakan tersebut ke publik. 

“Tapi saya enggak berwenang untuk menyampaikan ke publik,” kata Tito.

Rencana WFH ini menyasar aparatur sipil negara dan sektor swasta, dengan salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan pada hari Jumat untuk menciptakan akhir pekan lebih panjang. 

Kebijakan ini digodok setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya