Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)

Politik

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyepakati kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah penghematan energi di tengah ancaman krisis global.

Keputusan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung selama beberapa jam.


“Sudah rapat kemarin, hampir tiga atau empat jam, ya, tapi kami sepakat untuk satu suara,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis, 26 Maret 2026. 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pembahasan difokuskan pada langkah penghematan energi untuk mengantisipasi dampak krisis akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Tito menyebut keputusan mengenai hari pelaksanaan WFH sebenarnya sudah mengarah pada satu pilihan yang disepakati mayoritas menteri. Namun, ia belum bersedia mengungkap detailnya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

“Saya enggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama. Tapi saya enggak menyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan kebijakan tersebut ke publik. 

“Tapi saya enggak berwenang untuk menyampaikan ke publik,” kata Tito.

Rencana WFH ini menyasar aparatur sipil negara dan sektor swasta, dengan salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan pada hari Jumat untuk menciptakan akhir pekan lebih panjang. 

Kebijakan ini digodok setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya