Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)

Politik

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menyepakati kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah penghematan energi di tengah ancaman krisis global.

Keputusan ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung selama beberapa jam.


“Sudah rapat kemarin, hampir tiga atau empat jam, ya, tapi kami sepakat untuk satu suara,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis, 26 Maret 2026. 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pembahasan difokuskan pada langkah penghematan energi untuk mengantisipasi dampak krisis akibat konflik di kawasan Asia Barat.

Tito menyebut keputusan mengenai hari pelaksanaan WFH sebenarnya sudah mengarah pada satu pilihan yang disepakati mayoritas menteri. Namun, ia belum bersedia mengungkap detailnya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

“Saya enggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju di satu hari yang sama. Tapi saya enggak menyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan kebijakan tersebut ke publik. 

“Tapi saya enggak berwenang untuk menyampaikan ke publik,” kata Tito.

Rencana WFH ini menyasar aparatur sipil negara dan sektor swasta, dengan salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan pada hari Jumat untuk menciptakan akhir pekan lebih panjang. 

Kebijakan ini digodok setelah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak akhir Februari 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya