Berita

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

KAMIS, 26 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan skema work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan menghambat layanan pemerintah daerah (pemda).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya, skema serupa pernah diterapkan dalam kondisi yang jauh lebih ketat saat pandemi Covid-19.

“Saya yakin nggak akan masalah. Karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Kemendagri itu 25 persen, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” ujarnya seperti dikutip Kamis, 26 Maret 2026.


Lebih lanjut, Tito menyatakan pemerintah siap apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Ia juga menekankan bahwa pemda telah memiliki pengalaman serupa, meskipun tetap diperlukan penyesuaian, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat.

Menurut Tito, layanan publik krusial seperti transportasi, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus beroperasi meski skema WFH diberlakukan. 

“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.

Terkait skema yang tengah dibahas, Tito mengungkapkan bahwa opsi yang berkembang adalah penerapan WFH satu hari dalam satu pekan.

Namun, penentuan hari pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” tuturnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya