Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Rusia Perketat Aturan Finansial: Uang Tunai Dibatasi, Emas Dilarang Keluar

KAMIS, 26 MARET 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani serangkaian dekret baru pada Rabu 25 Maret 2026 waktu setempat, yang bertujuan memperketat arus keluar uang dan emas dari negaranya. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan ekonomi bayangan sekaligus membatasi pelarian modal yang kian mengkhawatirkan.

Dikutip dari Anadolu Agency, salah satu aturan utama adalah melarang masyarakat membawa uang tunai dalam mata uang Rubel melintasi perbatasan Rusia menuju negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) jika nilainya melebihi setara 100.000 Dolar AS. 


Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 April, dengan sejumlah pengecualian terbatas.

Tak hanya itu, pemerintah juga menutup celah lain; ekspor emas batangan dengan berat lebih dari 100 gram akan dilarang mulai 1 Mei. 

Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk bank komersial dan tetap menyediakan pengecualian tertentu dalam kondisi khusus.

Kebijakan ini muncul di tengah fenomena yang bertolak belakang dengan upaya digitalisasi pemerintah. Alih-alih berkurang, penggunaan uang tunai justru meningkat tajam. 

Pada Januari 2026 saja, tercatat sekitar 13,2 miliar Dolar AS dana keluar dari sistem perbankan. Lonjakan ini didorong oleh banyak pelaku usaha yang beralih ke sektor informal untuk menghindari kenaikan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexei Moiseev, mengungkapkan bahwa emas kini semakin sering digunakan sebagai pengganti valuta asing dalam transaksi ilegal. Hal ini mempercepat pelarian modal sekaligus membuka ruang bagi praktik pencucian uang.

Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa mulai 1 Mei 2026, individu maupun badan usaha dilarang mengekspor emas batangan murni dengan total berat di atas 100 gram dari wilayah Rusia.

Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian terbatas. Untuk uang tunai, ekspor hanya diperbolehkan melalui bandara internasional tertentu, dengan syarat pelaku membawa bukti resmi seperti laporan bank yang menunjukkan asal dana tersebut.

Sementara untuk emas, pengecualian berlaku jika pengiriman dilakukan melalui bandara internasional besar seperti Vnukovo, Sheremetyevo, Domodedovo, dan Knevichi, serta harus disertai izin dari lembaga pengawas terkait. Selain itu, badan usaha juga masih diperbolehkan mengekspor emas ke negara di luar kawasan EAEU dalam kondisi tertentu.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Rusia dalam mengendalikan arus kekayaan keluar negeri?"sebuah strategi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas finansial di tengah tekanan global.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya