Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Filipina dan Bangladesh Darurat BBM, Purbaya Jamin Indonesia Aman

RABU, 25 MARET 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia dipastikan belum berada dalam kondisi darurat energi meski sejumlah negara telah mengumumkan dampak krisis pasokan akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa indikator darurat energi tidak semata ditentukan oleh kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan pada ketersediaan pasokan energi. 

Menurutnya, saat ini pasokan energi nasional masih tersedia sehingga Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi di tengah eskalasi konflik.


“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.

Sebelumnya, Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar. Kondisi serupa juga mulai dirasakan oleh Bangladesh.

Terkait lonjakan harga minyak dunia, Purbaya memastikan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat. Ia pun belum berencana mengubah postur APBN 2026 maupun kebijakan subsidi energi dalam waktu dekat.

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ucapnya.

Menurutnya, selama harga minyak masih relatif terkendali, penyesuaian kebijakan belum diperlukan. Pemerintah memilih untuk terus memantau perkembangan global, terutama dampak konflik terhadap rantai pasok energi. 

Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), ia memastikan belum ada rencana perubahan kebijakan. Pemerintah memilih menjaga stabilitas anggaran sambil menunggu perkembangan situasi global.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” kata dia.

Dari sisi asumsi makro, Purbaya mengungkapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 Dolar AS per barel, sedikit di atas asumsi APBN 2026 yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel. Meski demikian, selisih tersebut dinilai masih dalam batas aman.

“Iya (74 Dolar AS per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) 4 Dolar kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini baru kita hitung lagi berapa,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya