Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Tekan Konsumsi BBM, Purbaya Sebut WFH Segera Berlaku

RABU, 25 MARET 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan tersebut sudah final. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sudah diputuskan nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, nanti Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya saat Halalbihalal di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.


Purbaya mengatakan kebijakan ini diperkirakan mampu memangkas konsumsi BBM di tengah upaya efisiensi anggaran dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Kalau saya paksa sampai 20 persen, bisa aja. Lu nggak boleh jalan ke sini, kamu di rumah aja, nggak boleh ke mana-mana, kan bisa,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa dilihat satu sisi hanya dari sisi penghematan semata. Menurutnya, kebijakan seperti WFH juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain.

“Kalau saya WFH, ternyata ekonomi larinya kenceng, lebih kenceng dari duluan kita, kan nggak apa-apa juga. Konsumsi naik, bisnis naik. Kalau pajak saya juga naik, inline dengan itu, kan saya untung juga,” katanya.

Terkait skema pelaksanaan, pemerintah, kata Purbaya mempertimbangkan penerapan WFH pada hari Jumat. Langkah ini dinilai paling minim mengganggu produktivitas kerja.

"Kalau diliburkan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa penerapannya akan berbeda antara pemerintah dan swasta.

"Saya enggak tahu yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya