Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Tekan Konsumsi BBM, Purbaya Sebut WFH Segera Berlaku

RABU, 25 MARET 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan tersebut sudah final. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sudah diputuskan nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, nanti Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya saat Halalbihalal di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.


Purbaya mengatakan kebijakan ini diperkirakan mampu memangkas konsumsi BBM di tengah upaya efisiensi anggaran dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Kalau saya paksa sampai 20 persen, bisa aja. Lu nggak boleh jalan ke sini, kamu di rumah aja, nggak boleh ke mana-mana, kan bisa,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa dilihat satu sisi hanya dari sisi penghematan semata. Menurutnya, kebijakan seperti WFH juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain.

“Kalau saya WFH, ternyata ekonomi larinya kenceng, lebih kenceng dari duluan kita, kan nggak apa-apa juga. Konsumsi naik, bisnis naik. Kalau pajak saya juga naik, inline dengan itu, kan saya untung juga,” katanya.

Terkait skema pelaksanaan, pemerintah, kata Purbaya mempertimbangkan penerapan WFH pada hari Jumat. Langkah ini dinilai paling minim mengganggu produktivitas kerja.

"Kalau diliburkan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa penerapannya akan berbeda antara pemerintah dan swasta.

"Saya enggak tahu yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya