Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Menkeu Purbaya Nombok Pajak Rp50 Juta

RABU, 25 MARET 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.

Purbaya mengatakan status pajaknya kurang bayar sehingga harus menambah setoran ke kas negara.

“Udahlah (lapor SPT). Kurang bayar,” ujar Purbaya saat acara halalbihalal di Kementerian Keuangan, Rabu, 25 Maret 2026.


Ia menjelaskan, kondisi kurang bayar kerap terjadi bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari satu sumber.

“Kalau kerja banyak tempat hampir pasti kurang bayar. Kecuali ada satu tempat,” katanya.

Purbaya mencontohkan saat dirinya masih bekerja di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kewajiban pajaknya cenderung pas karena hanya memiliki satu sumber penghasilan.

“Kalau waktu di LPS saya nggak pernah, pas terus karena gajinya cuma dari LPS,” jelasnya.

Namun dalam ppH tahun pajak 2025, sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya masih terdaftar sebagai Ketua LPS, sehingga memengaruhi perhitungan pajaknya.

“Kalau sekarang kan saya masih ada (bukti potong) dari LPS, dan sebagian dari sini (Kemenkeu), (kurang bayar) Rp50 juta kayaknya,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya